
Solo, DETEKSIJAYA.COM – Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Dr. Djuyamto, SH, MH, baru-baru ini meraih penghargaan sebagai alumni berprestasi dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo.
Dr. Djuyamto, yang telah menyelesaikan pendidikan S1, S2, dan S3 di UNS, dianugerahi penghargaan atas dedikasi dan prestasinya di bidang hukum, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Menurut Surat Keputusan (SK) Rektor UNS, Hartono, yang diterima media pada Jumat (7/3/2025), penghargaan tersebut diberikan kepada 16 alumni berprestasi pada tahun 2025. Para penerima penghargaan ini diakui atas kontribusi signifikan mereka dalam berbagai bidang, mulai dari hukum, pemerintahan, pendidikan, hingga dunia usaha.
Dr. Djuyamto, yang menempuh pendidikan di Fakultas Hukum UNS, memperoleh gelar doktor dengan IPK 3,9. Disertasinya yang berjudul “Model Pengaturan Penetapan Tersangka oleh Hakim pada Tindak Pidana Korupsi Berbasis Hukum Responsif” menjadi sorotan, karena mengusulkan bahwa hakim memiliki kewenangan untuk menetapkan saksi sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi.
“Dasar rasionalitas dari pemberian kewenangan bagi hakim dalam menetapkan tersangka berbasis fakta pada tindak pidana korupsi,” kata Dr. Djuyamto, yang mengungkapkan bahwa tindak pidana korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang memerlukan penanganan ekstra oleh aparat peradilan.
Dalam sidang terbuka promosi doktor di Aula Gedung 3 UNS pada 31 Januari 2025, Djuyamto menjelaskan bahwa ketidakprofesionalan dalam tahap penyidikan dan penuntutan kasus korupsi dapat berdampak pada proses peradilan dan keadilan substantif yang seharusnya dijamin oleh konstitusi.
Sebagai tambahan, penghargaan alumni berprestasi ini juga diberikan kepada sejumlah tokoh lainnya, antara lain Menteri Perdagangan Budi Santoso, Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono, dan Direktur Operasi PT Wijaya Karya, Hananto Aji.
Pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dari UNS atas kontribusi nyata para alumni dalam memajukan negara dan bidangnya masing-masing. Dr. Djuyamto, melalui pencapaian akademik dan pemikirannya, terus memberikan dampak positif, khususnya dalam bidang hukum di Indonesia. (Ramdhani)