
Jakarta, DETEKSIJAYA.COM– Mahkamah Agung (MA) resmi melantik 12 Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tahap XXI Tahun 2024.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah nama Andi Saputra, S.H., M.H., wartawan senior detik.com sekaligus Ketua Umum Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum), yang berhasil lolos seleksi dan dilantik sebagai Hakim Ad Hoc Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Selasa (30/4/2025).
Dalam seleksi yang diumumkan melalui Pengumuman Nomor: 56/Pansel/Ad Hoc TPK/VII/2024, Andi Saputra menempati peringkat pertama berdasarkan hasil akhir seleksi, khususnya pada aspek integritas dan intelektualitas.
Ketua Panitia Seleksi, Suhato, dalam pengumuman yang dirilis MA, mewajibkan seluruh peserta yang lulus untuk mengikuti diklat serta mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sesuai formulir dari KPK.

Penunjukan Andi Saputra menjadi sorotan karena latar belakangnya yang unik. Jika biasanya calon Hakim Ad Hoc Tipikor berasal dari kalangan akademisi atau praktisi hukum, Andi justru berasal dari dunia jurnalistik, khususnya jurnalis hukum.
“Andi Saputra dikenal sebagai wartawan yang kritis terhadap dunia peradilan, termasuk Mahkamah Agung dan lembaga di bawahnya. Kini, publik menantikan kiprahnya dari dalam sistem peradilan,” ujar Irfan Kamil, Sekretaris Jenderal Iwakum, seperti dikutip dari dialek.id, Rabu (30/4/2025).
Pelantikan Andi juga dianggap sebagai titik terang di tengah sorotan negatif terhadap PN Jakarta Pusat, menyusul kasus penangkapan oknum hakim dan Hakim Ad Hoc beberapa waktu lalu. Penempatan Andi diharapkan dapat membantu memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi pengadilan.
MA menegaskan komitmennya dalam membangun peradilan yang bersih dan berwibawa. Pelantikan calon-calon hakim yang berintegritas tinggi, seperti Andi Saputra, dinilai sebagai bagian dari langkah nyata menuju peradilan yang adil, transparan, dan bermartabat. (Ramdhani)