
Jakarta, DETEKSIJAYA.COM – Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Sumpeno, berbagi kisah tentang pengalaman mengadili perkara yang melibatkan teman dekat dan mantan pejabat yang akrab dengannya.
Dalam acara Sarasehan Interaktif Badan Peradilan Umum (PERISAI BADILUM) yang digelar secara daring, Sumpeno menceritakan bagaimana ia harus menegakkan integritas sebagai hakim meski berada dalam situasi yang penuh tekanan, Senin (10/3/2025).
Sumpeno, yang memiliki latar belakang sebagai hakim, mengungkapkan bahwa ia pernah mengadili perkara perdata di mana pihak penggugat adalah teman dekatnya yang baru menjadi pengacara. Meskipun kedekatannya dengan teman tersebut cukup akrab, Sumpeno tetap memutuskan kasus berdasarkan fakta yang ada di persidangan.
Hasilnya, teman Sumpeno merasa kecewa dan marah karena keputusan hakim tidak sesuai dengan harapannya.
“Saya tahu persis saya tidak bisa mengajukan pengunduran diri karena tidak ada hubungan keluarga atau semenda,” ujar Sumpeno, yang menyatakan bahwa sebagai hakim, ia harus tetap menjaga independensi dan objektivitas dalam setiap putusan.
Kisah lainnya adalah pengalaman mengadili perkara yang melibatkan seorang mantan wali kota yang sudah pensiun. Meskipun Sumpeno memiliki hubungan dekat dengan sang mantan pejabat, ia menegaskan bahwa keputusan tetap harus diambil berdasarkan bukti yang ada. Saat mantan wali kota tersebut menghubunginya secara pribadi untuk mempengaruhi hasil gugatan, Sumpeno menutup seluruh akses komunikasi.
“Saya sampaikan kepada beliau jangan menghubungi saya lagi, dan jangan coba mengintervensi keputusan saya,” kata Sumpeno.
Meskipun gugatan mantan wali kota itu akhirnya ditolak karena kurangnya bukti, Sumpeno menerima sindiran melalui pesan WhatsApp yang berisi video dan foto-foto yang mencoba memojokkan pengadilan.
Pengalaman ini, menurut Sumpeno, menjadi pelajaran penting bagi calon hakim agar tetap menjaga integritas meski terlibat dalam kasus yang melibatkan orang-orang yang dikenal dekat. Ia menegaskan bahwa seorang hakim harus mampu memisahkan hubungan pribadi dari tugasnya dalam menjalankan keadilan.
“Ini menunjukkan bahwa saya tidak bisa diintervensi, meski salah satu pihak adalah teman dekat saya,” tutup Sumpeno.
Kisah Sumpeno menjadi pengingat akan pentingnya menjaga objektivitas dan integritas dalam dunia peradilan, serta bagaimana seorang hakim harus tetap profesional meski menghadapi tekanan dari hubungan pribadi. (Ramdhani)