DETEKSIJAYA.COM – Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka turut menyoroti kasus pelecehan seksual yang menimpa N (30), seorang karyawan rumah sakit swasta di Kota Solo.
Gibran menilai penanganan kasus itu oleh Satreskrim Polresta Solo berjalan lambat. Kasus itu sejatinya telah diadukan ke Polresta Surakarta sejak 3 Januari 2023, namun belum ada tindak lanjutnya.
Korban melapor secara resmi pada Maret 2023, dengan surat tanda pelaporan nomor: STTLP/B/60/III/2023/SPKT/Polresta Surakarta/Polda Jateng. Dan hingga kini, April 2023, belum ada perubahan status ke RP, terduga pelaku yang juga atasan korban.
Putra Sulung dari Presiden Jokowi itu mengakui, tiga bulan adalah waktu yang lama. Namun, dia juga akan memeriksa kebenaran laporan itu.
“Nanti tak cek dulu. Nanti saya tindak lanjuti yang rumah sakitnya, sudah laporan kan. Tiga bulan lama banget itu,” kata Gibran, Selasa (11/4/2023).
Sementara itu, Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi melalui Kasat Reskrim Polresta Surakarta Kompol Agus Sunandar mengatakan, korban bekerja di bagian laboratorium rumah sakit. Korban diduga mendapatkan tindak pelecehan dari atasannya.
“Ada pelaporan dari salah satu pegawai laborat. Doakan, pelaku bisa segera kami tangkap,” tegas Kompol Agus dikutip dari suara.com.
Untuk diketahui, sebelumnya N (30), seorang karyawati tenaga laboratorium di salah satu rumah sakit swasta Kota Solo, mengadukan perbuatan cabul yang dilakukan atasannya kepadanya.
Menurut Kuasa Hukum korban (N), Eko Yudi Santoso, kasus itu terjadi pada Desember 2022, dimana korban dipeluk dan digerayangi oleh pelaku (RP) usai menunaikan salat dzuhur di masjid rumah sakit.
“Saat membuka mukenah, tiba-tiba klien kami (N) ditubruk dari belakang, kemudian dipegang secara fisik,” ujarnya.
Korban memberanikan diri melaporkan kejadian ini kepada Unit PPA Satreskrim Surakarta pada 3 Januari 2023.
Dalam perkembangannya, sudah ada 16 orang diperiksa sebagai saksi atas dugaan tindak pidana pelecehan seksual tersebut. (Red-01/*)