DETEKSIJAYA.COM – Di tengah meningkatnya perhatian terhadap isu lingkungan hidup, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Djumyanto SH, MH, menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kualitas lingkungan hidup.
Menurut Djumyanto, bahwa upaya perlindungan lingkungan hidup tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga melibatkan seluruh lapisan masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya.
“Krisis lingkungan hidup telah menjadi perhatian serius bagi semua pihak, terutama dalam konteks penegakan hukum. Memastikan perlindungan lingkungan hidup bukanlah tugas semata-mata pemerintah, tetapi juga melibatkan kesadaran dan keterlibatan aktif dari semua stakeholder, termasuk warga masyarakat,” ujarnya. Rabu (23/5/2024).
Djumyanto menekankan, kesadaran akan hak dan kewajiban dalam perlindungan lingkungan hidup menjadi landasan utama. Warga masyarakat memiliki hak untuk memperoleh lingkungan hidup yang baik dan berkualitas, namun juga memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam menjaga dan mewujudkan lingkungan tersebut.
“Pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak tidak hanya dalam upaya menjaga lingkungan hidup, tetapi juga dalam menyusun ketentuan hukum yang baik dan responsif. Hal ini bertujuan untuk melindungi hak serta kewajiban warga masyarakat, sehingga tujuan utama perlindungan lingkungan hidup dapat tercapai, yaitu mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat,” jelasnya.
Selain itu, upaya perlindungan lingkungan hidup tidak hanya mengandalkan regulasi hukum yang responsif, tetapi juga memerlukan sinergi, koordinasi, dan kolaborasi antara semua pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, pemerintah daerah, dunia usaha, dan komunitas warga masyarakat.
Djuyamto juga menjelaskan tentang pentingnya regulasi hukum yang berkembang seiringnya waktu soal perlindungan lingkungan hidup harus selaras dengan perkembangan zaman dan berbagai kepentingan yang mungkin akan merusak lingkungan. Oleh karena itu, peraturan hukum harus terus direview dan diperbarui sesuai dengan kebutuhan zaman.
“Dengan demikian, sinergi, koordinasi, dan kolaborasi antara pemerintah, pemerintah daerah, dunia usaha, dan komunitas warga masyarakat menjadi kunci dalam menjaga kualitas lingkungan hidup untuk generasi mendatang.” pungkasnya. (Ramdhani)