Jakarta, DETEKSIJAYA.COM – Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) merayakan Dies Natalis ke-100, dengan sebuah pidato penting dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Asep N Mulyana. Pidato yang bertema “Arah dan Kebijakan Penegakan Hukum Pidana Menuju Indonesia Emas” menekankan kontribusi FHUI dalam pengembangan hukum di Indonesia selama satu abad. Senin (28/10/2024).
Dalam pidatonya, JAM-Pidum mengungkapkan harapan bahwa penegakan hukum dapat menjadi pilar utama untuk menciptakan masyarakat yang adil dan makmur, terutama setelah disahkannya Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.
Asep N Mulyana menekankan pentingnya penegakan hukum yang responsif dan humanis, serta penerapan paradigma restoratif yang bertujuan memperbaiki hubungan antara pelaku, korban, dan masyarakat. “Pendekatan ini diharapkan dapat mencegah terulangnya tindak pidana di masa depan,” ujarnya.
Lebih jauh, JAM-Pidum menyoroti keberhasilan implementasi keadilan restoratif yang telah menyelesaikan lebih dari 6.000 perkara sejak diterapkan pada 2020, menunjukkan penerimaan masyarakat terhadap pendekatan ini sebagai alternatif dalam penyelesaian konflik.
Kejaksaan juga berkomitmen untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi melalui Blueprint Transformasi Penuntutan, dengan harapan kebijakan Penuntutan Nasional yang Terintegrasi dapat mengurangi disparitas dalam penegakan hukum di seluruh Indonesia.
Sebagai penutup, Asep N Mulyana mengajak semua pihak untuk berkolaborasi dalam membangun sistem hukum yang lebih baik, dengan tujuan mencapai visi Indonesia Emas 2045 demi keadilan dan kesejahteraan masyarakat. (Ramdhani)