
Jakarta, DETEKSIJAYA.COM – Sejumlah hakim di Indonesia telah mengambil cuti dari 7 hingga 11 Oktober 2023 sebagai bentuk protes menuntut kenaikan gaji yang telah stagnan selama 12 tahun. Tindakan kolektif ini muncul karena para hakim merasa beban kerja mereka tidak sebanding dengan kompensasi yang diterima.
Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Bandung, Dr. Moh Eka Kartika, SH, MHum, memberikan dukungannya terhadap aksi ini. Dalam wawancara dengan Syamsul Bahri, Ketua Forsimema-ri, ia menegaskan hak para hakim untuk menyuarakan kondisi yang mereka hadapi.
“Meskipun saya tidak ikut aksi cuti, saya menghargai keberanian mereka. Ini menunjukkan solidaritas dan aspirasi untuk memperjuangkan hak-hak mereka,” katanya, Kamis (10/10/2024). Ia juga mengakui bahwa gaji dan tunjangan kinerja hakim di daerah masih jauh dari harapan.
Para hakim menyampaikan kekecewaan terhadap pemerintah yang tidak memberikan kenaikan gaji selama lebih dari satu dekade. “Beban kami semakin berat, sementara pengadilan baru mendapatkan sekitar 70% dari tunjangan kinerja yang seharusnya diterima,” ungkap salah satu hakim.
Dr. Moh Eka Kartika juga berbagi pengalaman pribadi terkait kondisi tempat tinggal dinas yang tidak layak, di mana ia terpaksa mengeluarkan biaya hingga 10 juta untuk perbaikan rumah dinas yang rusak.
Aksi cuti ini menarik perhatian berbagai pihak, termasuk calon Presiden Prabowo Subianto, yang berjanji akan memperhatikan nasib hakim. “Dukungan dari tokoh seperti Pak Prabowo sangat berarti. Kami berharap tuntutan kami diperhatikan agar keadilan dan kesejahteraan bagi hakim di seluruh Indonesia terjamin,” tambahnya.
Ketua PT Bandung menekankan pentingnya protes ini, dengan dukungan juga datang dari berbagai organisasi hukum yang menilai kenaikan gaji hakim krusial untuk menjaga independensi dan profesionalisme penegakan hukum.
“Kami ingin pemerintah mendengar suara kami. Dengan solidaritas ini, semoga ada perhatian lebih besar terhadap kebutuhan dan kesejahteraan para hakim,” tutupnya. (Ramdhani)