Bandung, DETEKSIJAYA.COM – Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Islam Bandung (IKA FH UNISBA) menyatakan dukungan tegas terhadap isu kesejahteraan dan hak-hak konstitusional para hakim di Indonesia. Dalam pernyataan sikap yang dirilis pada Rabu (2/10), IKA FH UNISBA menegaskan bahwa kesejahteraan yang layak bagi hakim sangat penting untuk menjamin independensi lembaga peradilan di Indonesia.
Ketua Presidium IKA FH UNISBA, Irfan Arifian, SH, MH, bersama sejumlah pimpinan lainnya menyampaikan lima poin penting terkait kesejahteraan hakim, yang menurut mereka sangat mendesak untuk segera diwujudkan. “Kesejahteraan yang lebih baik akan memberi hakim kebebasan dalam menjalankan tugas kehakiman tanpa tekanan eksternal,” tegas Irfan. Rabu (2/9/2024).
- Dukungan Penyesuaian Gaji dan Tunjangan Hakim
IKA FH UNISBA secara penuh mendukung penyesuaian gaji dan tunjangan hakim sesuai dengan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 23 P/HUM/2018. Penyesuaian ini dianggap perlu dilakukan mengingat kondisi perekonomian yang telah berubah signifikan. “Kondisi ini penting agar hakim dapat bekerja tanpa terganggu oleh masalah kesejahteraan, serta terhindar dari praktik korupsi dan gratifikasi,” tambah Denden Imadudin Soleh, S.H., M.H., anggota presidium.
- Pengesahan Undang-Undang Jabatan Hakim
IKA FH UNISBA juga mendukung pengesahan Undang-Undang Jabatan Hakim yang mengatur secara khusus kedudukan, tugas, dan hak-hak yang melekat pada profesi hakim. Mereka menilai bahwa regulasi ini akan memperkuat posisi hakim sebagai pejabat negara dan memberikan jaminan kesejahteraan, keamanan, serta pendidikan lanjutan bagi para hakim.
- Perlindungan dan Jaminan Keamanan Hakim
Pernyataan sikap ini juga menyoroti pentingnya perlindungan keamanan bagi para hakim dalam menjalankan tugasnya. Menurut IKA FH UNISBA, ancaman terhadap keselamatan hakim bisa merusak integritas proses peradilan dan berpotensi mengganggu kepastian hukum bagi masyarakat pencari keadilan.
- Dukungan untuk Aksi Solidaritas Cuti Bersama Hakim (7-11 Oktober 2024)
IKA FH UNISBA turut mendukung aksi solidaritas cuti bersama hakim se-Indonesia yang akan dilaksanakan pada 7-11 Oktober 2024. Aksi ini, menurut mereka, bukan semata-mata menuntut kenaikan gaji, tetapi juga memperjuangkan hak-hak konstitusional hakim. “Kami berharap aksi ini dapat berjalan tertib dan tetap menghormati hak-hak para pencari keadilan,” ujar Dr. Fadhil Muhammad, S.H., M.H., dari presidium IKA FH UNISBA.
- Dorongan untuk Rekrutmen Calon Hakim secara Rutin
IKA FH UNISBA juga mendorong pemerintah untuk segera mengeluarkan regulasi terkait rekrutmen calon hakim yang rutin setiap tahun. Hal ini dianggap penting untuk mengatasi kekosongan hakim di berbagai pengadilan, sehingga pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan dapat lebih optimal.
Melalui pernyataan sikap ini, IKA FH UNISBA berharap agar pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk memenuhi hak-hak konstitusional yang melekat pada profesi hakim, demi terciptanya peradilan yang lebih adil dan berkepastian hukum di Indonesia. (Ramdhani)