
Jakarta, DETEKSIJAYA.COM – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, menerima kunjungan kehormatan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI, Maruarar Sirait, di Gedung Utama Kejaksaan Agung. Selasa (22/10/2024).
Pertemuan ini difokuskan pada pengadaan lahan untuk permukiman rakyat, sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam menyediakan hunian yang layak bagi masyarakat.
Dalam pernyataannya, Jaksa Agung menekankan pentingnya kolaborasi antara Kejaksaan dan Kementerian Perumahan dalam program pembangunan sekitar lima juta unit rumah.
“Kejaksaan memiliki sejumlah tanah sitaan negara yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Kami akan sinergikan agar tanah tersebut dapat digunakan, meskipun prosesnya memerlukan mekanisme yang tepat,” ujarnya.
Jaksa Agung juga menyampaikan bahwa proses pengadaan lahan telah dimulai dan diharapkan segera ada kejelasan mengenai luas lahan yang bisa diserahkan kepada Kementerian Perumahan. Selain itu, Kejaksaan siap memberikan pendampingan dalam pengadaan barang dan jasa guna memastikan pembangunan berjalan sesuai hukum.
Menteri Perumahan Maruarar Sirait mengapresiasi dukungan yang diberikan oleh Kejaksaan Agung. Menurutnya, program ini merupakan mandat Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk memenuhi kebutuhan perumahan masyarakat. “Kita harus bergerak cepat dan mencari solusi untuk memanfaatkan lahan sitaan koruptor yang berada di wilayah strategis seperti Jabodetabek,” tambahnya.
Pertemuan ini menjadi bagian dari inisiatif 100 Hari Program Presiden untuk mewujudkan perumahan bagi rakyat melalui gotong royong. (Ramdhani)