Jakarta, DETEKSIJAYA.COM – 20 September 2024 – Rumah Sakit Umum (RSU) Adhyaksa merayakan satu dekade pengabdiannya dalam mendukung pelayanan kesehatan yang berkualitas. Dalam acara diskusi panel bertema “Peran Kesehatan Yustisial dalam Penegakan Hukum dan Mendukung Tugas dan Fungsi Kejaksaan RI,” Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM-Pembinaan) Prof. Dr. Bambang Sugeng Rukmono menegaskan komitmen RSU Adhyaksa dalam memberikan pelayanan terbaik meski menghadapi berbagai tantangan.
Acara yang berlangsung di Hotel Aston Simatupang ini menghadirkan sejumlah narasumber, termasuk Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM Datun), Dr. R. Narendra Jatna, serta ahli kedokteran forensik Prof. Dr. Herkutanto. Diskusi ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman mengenai transformasi kesehatan yustisial dan layanan kedokteran forensik dalam mendukung tugas kejaksaan.
RSU Adhyaksa, yang resmi dibuka pada 12 September 2014, telah berkontribusi dalam penegakan hukum melalui pelayanan kesehatan forensik klinik. JAM-Pembinaan mencatat bahwa meskipun RSU Adhyaksa baru secara formal didirikan setelah terbitnya Peraturan Jaksa Agung, upaya untuk mendukung kesehatan yustisial telah dilakukan sejak kerjasama dengan Kementerian Kesehatan pada 2010.
Dalam sambutannya, JAM-Pembinaan mengapresiasi kinerja RSU Adhyaksa dalam memberikan akses layanan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat. Ia menekankan pentingnya menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan sesuai dengan motto rumah sakit, “Melayani dengan Hati untuk Kesehatan Anda.”
Seiring dengan perkembangan organisasi Kejaksaan RI dan berlakunya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021, RSU Adhyaksa kini memiliki kewenangan lebih dalam penyelenggaraan layanan kesehatan yustisial, termasuk assessment narkoba dan rehabilitasi narapidana.
JAM-Pembinaan mengakhiri sambutannya dengan ucapan selamat ulang tahun ke-10 untuk RSU Adhyaksa dan berharap dedikasi dalam pelayanan kesehatan terus berlanjut demi masyarakat dan institusi Kejaksaan RI. (Ramdhani)