
Jakarta, DETEKSIJAYA.COM – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) melalui Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) menerima kunjungan dari 70 siswa Sekolah Dasar Islam (SDI) Al-Akbar Mojokerto. Selasa (7/1/2025). Kunjungan ini bagian dari kegiatan Tour de Jakarta yang bertujuan untuk memperkenalkan institusi hukum, khususnya Kejaksaan, kepada generasi muda sejak usia dini.
Kegiatan dimulai sekitar pukul 09.30 WIB di Gedung Pupenkum Kejagung, Jakarta. Dalam kunjungan yang melibatkan siswa kelas 5 dan 6 SD tersebut, para peserta diajak melakukan tour di berbagai fasilitas Kejaksaan Agung.
Mereka mengunjungi Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum) hingga kembali ke Press Room, di mana mereka mendapatkan edukasi mengenai tugas dan fungsi Kejagung.
Kepala Puspenkum Kejagung, Dr. Harli Siregar, SH, MHum, menyambut baik kedatangan para siswa SDI Al-Akbar Mojokerto. Dalam sambutannya, Dr. Harli mengungkapkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan Kejaksaan kepada anak-anak dan memberikan pemahaman tentang hukum sejak dini.
“Anak-anak adalah Adhyaksa belia. Kami ingin mereka mengenal Kejaksaan bukan hanya melalui media massa atau buku pelajaran, tetapi juga secara langsung. Ini adalah langkah awal untuk menanamkan kesadaran hukum sejak usia muda,” ujar Dr. Harli.
Lebih lanjut, Dr. Harli menekankan pentingnya pendidikan hukum dalam membentuk karakter anak bangsa yang sadar akan hukum dan anti korupsi. Ia mengajak siswa untuk mengenal hukum dengan baik dan menghindari tindakan yang berujung pada hukuman.
Selain melakukan tour, kegiatan dilanjutkan dengan pemutaran tayangan edukatif mengenai sejarah Kejaksaan Agung. Siswa-siswa juga terlibat dalam permainan interaktif yang bertujuan memberi pemahaman lebih dalam mengenai peran Kejaksaan dalam sistem hukum Indonesia.
Kegiatan ini mendapat respon positif dari Kepala Sekolah SDI Al-Akbar Mojokerto, Muhammad Shirojudin, yang mengapresiasi kesempatan bagi siswa-siswi untuk belajar langsung dari lembaga penegak hukum. Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman mereka tentang pentingnya penegakan hukum di Indonesia.
Dengan adanya kegiatan ini, Kejagung berharap dapat membangun kesadaran hukum yang lebih kuat di kalangan generasi muda, serta mempererat hubungan antara lembaga pendidikan dan lembaga penegakan hukum. (Ramdhani)