JAKARTA, DETEKSIJAYA.COM – Saudara tokoh Maluku Umar Kei, Hermawan Ngabalin, melapor balik Arif Rahman, Staf Khusus Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, ke Polda Metro Jaya. Rabu (18/9/2024) malam.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor STTLP/B/5626/IX/2024/SPKT dan mencakup dugaan penganiayaan yang terjadi di Menara Kadin Indonesia pada Senin malam 16 September 2024.
“Yang kami laporkan itu Pak Arif Rahman dan kawan-kawan. Nanti teman-teman penyidik yang akan mengembangkan,” kata kuasa hukum keluarga Umar Kei, Abdul Fatah Pasolo SH, LL.M.
Menurut Abdul Fatah Pasolo, peristiwa tersebut berawal ketika, Hermawan bersama Umar datang ke Menara Kadin Indonesia setelah dihubungi oleh adik ipar Ketua Umum Kadin versi Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Anindya Bakrie, Taufan Eko Nugroho Rotorasiko.
Dalam sambungan telepon itu, Taufan menyampaikan bahwa di Menara Kadin Indonesia disambangi sejumlah orang.
“Karena Bang Taufan menelepon beliau (Umar) dan meminta konfirmasi, ‘Apakah ini orang-orang Bang Umar atau bukan?’,” ujar Fatah menirukan percakapan Taufan dan Umar.
Ia menjelaskan, Setelah dihubungi Taufan, Umar Kei bergegas untuk datang bersama istri dan anaknya yang masih berumur 1 bulan. Mendengar hal tersebut korban dan beberapa temannya ikut mendampingi Umar datang ke Menara Kadin Indonesia untuk memastikan.
“Setelah sampai di Menara Kadin, Umar Kei langsung menemui orang-orang tersebut ternyata adalah Security dan beberapa karyawan outsourcing. Selanjutnya bang Umar berkomunikasi untuk mengetahui apa masalahnya sehingga mereka kumpul disitu yang membuat pemilik gedung itu tidak nyaman,” terang Fatah.
Pada pertemuan itu, mereka menjelaskan pada Umar Kei bahwa ada 2 lisme kepengurusan Kadin, sehingga orang-orang tersebut khawatir kontraknya akan, padahal kontraknya berakhir pada tahun 2025. “Keinginan kami hanya ingin kontrak kami jangan di putus,” jelas Fatah menirukan ucapan perwakilan dari orang-orang tersebut seraya dijawab Umar Kei dengan mengatakan “oke kalau cuma itu permintaannya, saya akan koordinasikan dengan pengelola gedung.”
Kemudian Umar Kei langsung menemui Taufan dan menyampaikan bahwa sekelompok orang di lokasi tersebut dipastikan bukan bagian dari dirinya.
“Orang-orang tersebut adalah orang-orang dari timur dan orang kita juga. Mereka cari makan disini dan kontraknya sampai 2025 mohon bang Topan pertimbangkan agar kontrak mereka jangan diputus sampai kontraknya selesai,” ujarnya.
Setelah mendengar keterangan dari Umar Kei tersebut, lanjut Fatah menjelaskan, Taufan langsung menyanggupinya, bahkan Taufan menambahkan masa kontraknya dan akan diperpanjang sampai tahun 2026.
“Setelah itu Umar kembali menemui orang-orang tersebut untuk menjelaskan hasil dari pertemuannya dengan pengelola gedung, dan mereka sepakat. Jadi titik temu dari permasalahannya itu sudah clear,” sambungnya.
Abdul Fatah menjelaskan setelah Umar berhasil mencari solusi bagi masalah kontrak yang dihadapi beberapa pihak di Menara Kadin, tiba-tiba datang Arif Rahman bersama teman-temannya kurang lebih 50 orang dan ikut nimbrung dalam pertemuan itu.
“Buktinya dapat dilihat dari rekaman cctv gedung tersebut. Dari rekaman tersebut sangat jelas terlihat bang Umar tampil disitu sebagai pihak yang mencari solusi jalan tengah antara Security dan orcorssing dengan pengelola gedung,” kata Fatah.
Lebih jauh lagi Fatah mengatakan, masalah ini tidak ada urusannya dengan masalah Kadin maupun dengan masalah organisasi lain. Memang pada saat Arif Rahman memperkenalkan diri sebagai sekjen dari organisasi Pemuda Pancasila (PP).
“Umar Key tidak pernah punya masalah dengan PP bahkan hubungan Umar Key dan Ketua PP Yapto sangat baik sekali. Hubungan Umar Key dengan para ormas-ormas sangat baik. Namun Umar Key tidak mengenal dengan Arif Rahman, sehingga komunikasinya tidak berjalan dengan baik,” ucapnya.
Fatah menegaskan bahwa laporan penganiayaan terhadap Umar adalah tidak benar dan menganggap klaim tersebut sebagai hoax. “Apa yang disampaikan Arif Rahman melalui pemberitaan-pemberitaan di media sosial dan media elektronik yang menyatakan bahwa beliau dipukul oleh Umar Key itu hoax,” tegasnya.
Namun demikian Abdul Fatah menghargai apa yang disampaikannya dan itu haknya, tinggal kita tunggu proses hukum.
Tapi Abdul Fatah kembali menegaskan bahwa itu tidak benar. Umar Key sedikitpun tidak menyentuh Arif Rahman. Adapun adanya insiden ribut-ribut karena salah faham itu normal-normal saja.
Menurut Fatah, Kalau Umar Kei berniat ingin menganiaya Arif Rahman kenapa tidak dari awal pertemuan. Sejak peristiwa itu terjadi sampai bubar dari gedung tersebut Umar Key dan Arif Rahman masih berada di ruang gedung itu.
“Jadi logikanya, kalau Umar Key berniat untuk menganiaya Arif Rahman pasti beliau tidak akan sempat datang membuat laporan ke Polda Metro Jaya, pasti Arif Rahman sudah babak belur bahkan mungkin beliau bisa masuk rumah sakit,” tandasnya.
Abdul Fatah kembali mengingatkan bahwa semua pihak harus menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di Polda Metro Jaya. Proses hukum pun akan menjadi jalan untuk mengungkap kebenaran di balik peristiwa ini. (Ramdhani)