
MENTAWAI, DETEKSIJAYA.COM – Berita Hoax dugaan Korupsi Pekerjaan Jalan Mapaddegat – Jati Menjadi Sorotan Masyarakat Tuapejat, menurut Tuhowoloo Telaumbanua,S.IP, Ketua Badan Peneliti Independen, Kekayaan Penyelenggaran Negara dan Pengawasan Anggaran republik Indonesia,(BPI KPNPA) RI
ini hoax berani saya katakan Hoax, karna belum bisa dipertanggung jawabkan, berita tersebut oleh oknum pimpinan redaksi Sumbar Investigasi, karna belum keluar
Laporan hasil pemeriksaan (LHP) merupakan output dari proses pemeriksaan yang menjadi core business Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Cabang Sumbar, aneh belum ada temuan sudah duluan divonis ada dugaan Korupsi, ini bukan kita membela tetapi wajar kita katakan yang benar katakan benar yu ang salah katakan salah, tidak benar lagi kata Delau Ketua BPI KPNPA RI cabang Mentawai panggilan akrabnya.
Waktu di hubungi media ini, Direktur PT. Green Diamond, selaku pelaksana proyek, Jalan Mapaddegat – Dermaga mengaku bahwa dia heran berita-berita seperti itu, tidak benar lagi oknum wartawan yang tidak tau persoalan pekerjaan jalan tersebut .
Faham oknum wartawan Sumbar Investigasi tesebut , bahwa pemeliharaan jalan tersebut 1 (satu) tahun dari Desember 2024 sampai Desember 2025 tetap saya pertanggung jawabkan..mengerti dia spek pekerjaan jalan tersebut, waktu dikerjakan jalan tersebut, hanya satu jalur, saya sudah minta sama PPK ,PUPR agar ditutup jalan tersebut jawaban dari dinas PUPR tidak bisa, karna hanya satu jalur, sedang dalam waktu pelaksanaan pekerjaan lalu lalang lewat mobil dan sepeda motor, keluar masuk.
Waktu wartawan ini berbincang-bincang sama ketua BPI Mentawai, pak Delau ,mengatakan saya berani mewakili masyarakat Mentawai bahwa pelaksanaan proyek jalan di Tuapejat yaitu PT. Green Diamond, bertanggung jawab, bisa kita bilang dia perusahaan di luar Sumatera Barat yang bekerja di Mentawai yang bertanggung jawab, peralatan pekerjaan lengkap, alat beratnya dan mobil damtruk perusahaan puluhan unit ada diTuapejat kab. Kep. Mentawai, dan saya tidak meragukan pemilik perusahaan dia lari dalam tanggung jawabnya, dan kita lihat masih melakukan pemeliharaan, kemukinan oknum media tersebut ada sakit hatinya aja mungkin tidak di penuhi keinginan oknum media tersebut.katanya media ini
Media ini menghubungi ada beberapa orang Pejabat Dinas PUPR Kepulauan Mentawai mereka mengatakan PT. Green Diamond, sedang melaksanakan pemeliharaan sampai satu tahun Desember 2025, dari mana tau oknum wartawan tersebut ada korupsi sedangkan laporan LHP BPK belum ada sedang berjalan ini hanya cari -masalah aja kata pejabat tersebut yang tidak mau di sebut nama pada media ini (Tim)