
Jakarta, DETEKSJAYA.COM – Ketua Mahkamah Agung (MA) Prof. Dr. H. Sunarto SH, MH, mengingatkan seluruh aparatur peradilan di Indonesia untuk memberikan layanan yang berbasis karakter, dalam rangka meningkatkan integritas dan profesionalisme lembaga peradilan. Hal ini disampaikan dalam acara pembinaan yang diadakan di sela-sela pemberian anugerah Abhinaya Upangga Wisesa di Solo. Jumat (6/12/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Ketua MA menegaskan pentingnya pelayanan yang bukan hanya bersifat profesional, tetapi juga berbasis nilai ibadah, dengan melibatkan naluri dan nurani dalam setiap tindakan.
Menurutnya, pelayanan berkarakter merupakan salah satu kunci untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap peradilan, meskipun tidak selalu mendapatkan apresiasi atau pujian.

Dalam pembinaan tersebut, Ketua MA juga mengungkapkan lima himbauan penting yang dikeluarkan oleh MA, yang diharapkan dapat diterapkan oleh seluruh hakim dan aparatur peradilan di Indonesia:
- Niatkan Pekerjaan Sebagai Ibadah
Seluruh aparatur peradilan diminta untuk meniatkan pekerjaan mereka tidak hanya sebagai kewajiban profesional, tetapi juga sebagai bentuk ibadah kepada Tuhan Yang Maha Esa. Hal ini bertujuan agar pekerjaan dilakukan dengan penuh keikhlasan dan dedikasi. - Junjung Tinggi Etika Profesi
Ketua MA menekankan pentingnya menjunjung tinggi etika profesi yang tercantum dalam Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim, Panitera, serta Aturan Perilaku Pegawai MA. Etika ini dianggap sebagai pedoman utama dalam menjaga martabat lembaga peradilan. - Berikan Pelayanan Terbaik
Pelayanan terbaik kepada masyarakat harus diberikan melalui kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas. Pelayanan yang diberikan, menurut Ketua MA, harus bersifat tulus, tidak transaksional, dan berfokus pada kepuasan masyarakat. - Hindari Perbuatan Tercela
Ketua MA mengingatkan agar aparatur peradilan menghindari segala bentuk perbuatan tercela seperti suap, gratifikasi, atau penyimpangan lainnya yang dapat merusak reputasi lembaga peradilan dan meruntuhkan kepercayaan publik. - Perkuat Jiwa Korsa dan Kebersamaan
Ketua MA juga mengajak seluruh aparat peradilan untuk memperkuat jiwa korsa dan rasa kebersamaan di lingkungan peradilan. Hal ini dianggap sebagai landasan penting untuk menciptakan suasana kerja yang harmonis dan mencegah perilaku menyimpang.
Kelima himbauan ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi seluruh aparatur peradilan dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Ketua MA mengungkapkan bahwa dengan menjaga integritas, profesionalisme, dan kebersamaan, lembaga peradilan di Indonesia akan semakin dipercaya oleh masyarakat, serta dapat mewujudkan visi peradilan yang agung, bersih, dan terpercaya. (Ramdhani)