DETEKSIJAYA.COM – Ketua Mahkamah Agung (KMA) Prof. Dr. H. Syarifuddin SH, MH, menyatakan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta bakal dijadikan percontohan bagi PT lainnya di seluruh Indonesia dalam hal kelengkapan sarana dan prasarana serta pelayanan keadilan bagi masyarakat pencari keadilan.
Khusus untuk pelayanan keadilan, Syarifuddin melihat sudah sedemikian lengkap dan didukung aplikasi berteknologi tinggi. Ada aplikasi Si Pitung (Sistim Informasi Pelayanan Terintegrasi Hukum dan Pengaduan), aplikasi Monalisa (Laporan Monitoring Evaluasi Kehadiran), Si Manja (Sistim Monitoring Capaian Kerja), aplikasi Pandu (Pelayanan Terpadu), aplikasi Diladang (Digital Layanan Persidangan) dan ada lagi aplikasi lainnya yang mempermudah serta mempersingkat pelayanan bagi para pencari keadilan.
Hal itu dikemukakan Syarifuddin saat meninjau sarana prasarana dan inovasi pelayanan mewujudkan peradilan modern berbasis teknologi di gedung PT DKI, jalan Letnan Jendral Gatot Subroto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2024).
Syarifuddin menceritakan ketika baru tiba di PT DKI sudah terlihat dari pintu gerbangnya yang sudah banyak perubahan. Setelah masuk ke dalam semakin banyak perubahan yang positif yang menyenangkan para pencari keadilan.
“PT DKI sudah cocok dan pantas sebagai PT pintu gerbangnya Indonesia. Kalau ada tamu dari luar negeri, PT DKI Jakarta akan dilihat. Semua sudah baik, tinggal atap gedungnya saja. Ajukan saja permohonannya ke MA, semoga dapat diganti. Kita juga takut dan khawatir, jangan sampai ada korban,” katanya.
Ketua MA juga meminta aparat pengadilan di mana saja agar jangan sampai kendor melakukan perbaikan dan peningkatan. Syarifuddin mengingatkan, kalau Pak Herri Swantoro (Ketua PT DKI Jakarta) pindah, jangan sampai kendor upaya-upaya perbaikan. Tidak ada yang selesai begitu saja.
“Apa yang kita kerjakan hari ini harus lebih baik ke depan. Ajaklah terus memperbaiki dan meningkatkan yang sudah cukup baik menjadi lebih baik lagi. Jangan mundur lagi. Jangan merusak tatanan yang sudah baik. Kalau tidak bisa tingkatkan lagi paling tidak tetap mempertahankan dan memelihara yang sudah baik tersebut,” kata Syarifuddin.
Lebih lanjut Syarifuddin mengatakan mungkin masih ada kekurangan di beberapa pengadilan, tetapi dia mengajak bersama-sama mengatasi. “Kita kembangkan terus teknologi kendati tenaga terbatas,” harapnya.
Syarifuddin juga mengingatkan jangan ada KKN di pengadilan mana pun, integritas harus tetap terjaga. Kepatuhan harus terus ditingkatkan, jangan ada pegawai yang bandel. “Kalau sampai ada yang bandel-badel akan dipanggil dan diperiksa kemudian dimintai pertanggung jawaban atas perbuatannya,” ujarnya.
Ketua PT DKI Jakarta Herri Swantoro mengakui peningkatan kualitas sarana dan prasarana bukan hal mudah, karena tidak tersedia DIPA. Namun akhirnya bisa dilaksanakan dengan bantuan dari beberapa Pengadilan Negeri (PN) di wilayah hukum PT DKI Jakarta. Di antaranya PN Jakarta Utara, PN Jakarta Selatan dan PN Jakarta Timur, dari dana CSR Bank BTN mitra dan Bank BRI mitra, yang diterima dalam bentuk hibah barang.
Antara lain renovasi dan pengadaan peralatan elektronik untuk ruang pusat kendali, renovasi dan pengadaan peralatan elektronik untuk ruang kerja KPT, renovasi dan pengadaan peralatan elektronik untuk PTSP Mandiri, renovasi kanopi gerbang utama, renovasi media layanan drive Thru atau layanan DIPANDU.
Berikutnya pembuatan papan nama nomenklatur PT DKI Jakarta, renovasi gedung kantor utama tampak depan, perbaikan taman depan pagar pengadilan, renovasi ruang sidang Kartika Sementara untuk renovasi Ruang Sidang Kartika bersumber dari DIPA melalui Anggaran Biaya Tambahan (ABT) TA 2023.
Menurut Herri Swantoro dalam laporannya, renovasi media layanan Drive-Thru atau layanan DIPANDU sebagai PTSP Generasi Tiga memudahkan masyarakat mengakses pelayanan tanpa harus bertemu tatap muka dengan petugas PTSP dan tidak perlu masuk ke lingkungan PT DKI Jakarta. Saat ini telah tersedia di samping gerbang PT DKI Jakarta atau telah dibangun sarana prasarananya.
Itu berupa pembuatan papan nama nomenklatur PT DKI Jakarta pada awal tahun 2024. Ternyata PT DKI Jakarta sebvelumnya tidak mempunyai papan nama. Oleh karena itu segera dilakukan pengadaan papan nama tersebut. Anggaran ABT 2023 telah dipergunakan pula untuk pengadaan videotron, mixer sound system dan meja sidang.
“Tinggal atap gedung ini saja yang sangat mendesak untuk dilakukan perbaikan. Tetapi anggarannya belum ada pula, maka kami telah mengajukannya ke Mahkamah Agung.” pungkas Herri Swantoro. (Ramdhani)