SERANG, Kepala Desa Pagintungan Kecamatan Jawilan Kabupaten Serang berikan klarifikasi terkait pemberitaan miring dirinya menggunakan dana ratusan juta kompensasi PT AUM kepada masyarakat yang naik di beberapa media online. Rabu 2 Agustus 2023.
Melalui Koordinator Desa (Koordes) Darja, Kepala Desa Pagintungan menjelaskan dana kerohiman atau kompensasi yang diberikan oleh PT AUM itu benar adanya tetapi berupa bahan material yang digunakan untuk kepentingan pembangunan sarana lingkungan (Sarling) dan rehabilitasi tempat peribadatan.
“Sesuai arahan kepala desa dana kompensasi tersebut sudah disalurkan kepada yang berhak yakni masyarakat, dana sendiri kami minta kepada pihak perusahaan tidak berupa uang tetapi berupa bahan bangunan karena kalau berupa uang hanya akan menimbulkan kecemburuan antar warga mengingat keterbatasan anggaran jadi tidak akan cukup bila dibagikan,” ucap Darja.
Sementara itu dilain pihak, manajemen PT AUM. Marissa, menjelaskan, sudah menjadi kewajiban perusahaan terhadap lingkungan memberikan kompensasi sebagai bentuk kepedulian, karena dengan adanya hubungan baik dengan masyarakat sekitar, sinergitas antara pengusaha dan masyarakat akan terjalin dengan baik sehingga kondusifitas wilayah akan terjaga.
“Ini adalah wujud kepedulian kami selaku pengusaha kepada masyarakat, ditengah kesusahan karena kelesuan order yang kami hadapi, kami tetap berkomitmen sesuai dengan musyawarah dahulu dengan masyarakat. harapan kami tentunya keberadaan kami disini dapat memberikan manfaat dan membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan terutama sarana dan prasarana sosial kemasyarakatan. selaku perusahaan yang baru saja memulai usaha disini, kami menyadari bantuan yang kami berikan tidak akan cukup mengcover semua kebutuhan masyarakat mengingat keterbatasan dana, tetapi setidaknya ada yang bisa kami berikan untuk kepentingan masyarakat Pagintungan,” ujar Marissa.
Hal senada dikatakan Dani Hamdani Ketua Forum Masyarakat Pagintungan ketika ditemui usai rapat di Kantor Desa, ia mengakui selama ini pihaknya berusaha menjadi fasilitator yang baik dalam menjembatani antara kepentingan masyarakat dengan perusahaan. ia juga mengajak masyarakat memahami keadaan dan kesulitan pengusaha dalam menjalankan usahanya.
“Sudah lumrah kalau ada sedikit permasalahan di lapangan, ada ketidak puasan atau ada kesalahfahaman yang terjadi antara kelompok masyarakat, tetapi jangan sampai membuat isu apalagi fitnah yang akan berdampak buruk bagi hubungan baik selama ini masyarakat dengan pihak perusahaan, sudah sepantasnya kita juga dapat memahami keterbatasan perusahaan yang baru saja memulai usahanya disini,” tutur Dani.
Seperti diketahui sebelumnya, Kepala Desa Pagintungan diberitakan oleh beberapa media online telah memakai Dana CSR yang diberikan oleh pihak perusahaan penambangan pasir PT AUM, namun berdasarkan hasil penulusuran redaksi media ini di lapangan dan menemui beberapa sumber yang ada dalam berita tersebut.
Apuy salah satu narasumber malah mengatakan dirinya tidak pernah memberikan keterangan atau disambangi oleh wartawan media online tersebut untuk dikonfirmasi, ia juga menyebut bahwa keterangan yang ada dalam pemberitaan tersebut lebih kepada upaya pembunuhan karakter serta fitnah keji yang ditujukan kepadanya, untuk itu ia tidak segan akan melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum sebagai pencemaran nama baik.
“Saya tidak pernah merasa bertemu dan memberikan keterangan kepada wartawan terkait dana kompensasi, itu pembunuhan karakter dan fitnah keji yang ditujukan ke saya oleh mereka, kalau terus seperti ini saya juga akan lapor ke institusi terkait, karena sebagai warga negara saya merasa dirugikan atas tuduhan ini,” tutupnya. (Red)