
DETEKSIJAYA.COM – Puluhan kendaraan pribadi yang diduga milik warga Apartemen City Park Cengkareng, Jakarta Barat manfaatkan lahan jalan inspeksi kali Taman Palem Mutiara sebagai area parkir inap.
Salah satu pemilik kendaraan berinisial J (40) mengaku membayar retribusi sewa sebesar Rp300 ribu perbulan kepada salah satu oknum yang diduga salah seorang pengelola Apartemen City Park.
Kendati demikian, J tidak menyebutkan kepada siapa ia memberikan uang sewa tersebut. Yang jelas ia mengaku sudah membayar sewa perbulan kepada pihak apartemen.
“Sewa 300 ribu pak tiap bulan, untuk bisa parkir inap di sini,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (7/7).
Berdasarkan pantauan wartawan, jalan inspeksi itu nampak sengaja ditutup dan sejumlah kendaraan pribadi nampak terparkir rapi karena dibuatkan garis marka parkir wara kuning.
Pengamat Kebijakan Publik Jakarta M. Syukur mengatakan, lahan pemerintah apalagi jalan yang seharusnya diperuntukan untuk umum tidak boleh digunakan oleh sekelompok orang apalagi dikomersilkan.
“Pemerintah harus tegas, jangan mau kalah sama sekelompok masyarakat, apalagi ini demi kepentingan umum,” ujarnya.
Syukur berharap Pemprov DKI Jakarta untuk mengembalikan fungsi jalan yang digunakan sebagai area parkir inap menjadi jalan umum.
“Saya berharap agar jalan inspeksi kali itu difungsikan kembali menjadi akses jalan umum, agar tidak ada lagi oknum yang memanfaatkan sebagai lahan komersil,” pungkasnya. (Bam’s)