SULBAR|DETEKSIJAYA.COM – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat (Kejati Sulbar), Didik Istiyanta melantik dan mengambil Sumpah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajati) Mamasa Musa serta Pejabat Koordinator Pada Kejati Sulbar, Pada Selasa (15/03/2022).
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-171/C/02/2002 tanggal 18 Pebruari 2022 Tentang Pemindahan, Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republiuk Indonesia.
Pelantikan itu dilakukan kepada tiga pejabat Koordinator yang diantaranya Nur Winardi, Agus Kushal Alam, dan Mohammad Ridwan Bugis.
“Beberapa hal yang ingin saya sampaikan dalam kesempatan ini untuk segera dilaksanakan yaitu Pertama, identifikasi pelajari kuasai dan selesaikan segala persoalan di tempat lokasi penugasan baru dan akurasi dalam pelaksanaan tugas,” ucap Didik dalam pidatonya.
Dalam kesempatan itu, Didik Istiyanta juga meminta kepada pejabat yang baru agar dapat beradaptasi dan menciptakan suasana kerja yang produktif inovatif transparan dan akuntabel serta tumbuhkan kerja yang berorientasi pelayanan kepada masyarakat
Didik juga berharap kepada para pejabat yang baru dapat menciptakan suasana kerja yang produktif inovatif transparan dan akuntabel serta tumbuhkan kerja yang berorientasi pelayanan kepada masyarakat.
“Saya berharap kepada pejabat yang baru saja dilantik mampu menindak lanjuti sehingga dapat menghadirkan Kejaksaan sebagai lembaga yang dipercaya serta mampu memberikan pelayanan prima bagi masyarakat bangsa dan negara dan Ingatlah sumpah janji jabatan yang saudara ucapkan tadi haruslah dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan konsisten,”ungkapnya.(Nando)