
DETEKSIJAYA.COM – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) mencopot AKP SW dari jabatan Kapolsek Mundu, Cirebon lantaran diduga terlibat penipuan terhadap seorang tukang bubur asal Kabupaten Cirebon, Jawa Barat bernama Wahidin senilai Rp 310 Juta.
“Saat ini Saudara SW sendiri sudah dimutasi dari Polsek Mundu. Yang bersangkutan saat ini menjalani pemeriksaan pidana maupun kode etik,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo di Bandung, Minggu (18/6/2023).
Ibrahim menjelaskan, korban Wahidin diduga telah ditipu oleh AKP SW bersama seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Mabes Polri berinisial N, dengan iming-iming bisa membantu meloloskan anaknya dalam seleksi penerimaan anggota Polri dengan syarat membayar uang hingga ratusan juta rupiah.
Namun kenyataannya, anak korban tak lolos dalam seleksi pada masa penerimaan 2021 lalu. Merasa tertipu karena sudah memberikan uang hingga ratusan juta rupiah, korban pun mendatangi Polsek Mundu untuk meminta pertanggungjawaban AKP SW, tapi tak kunjung mendapatkan kejelasan.
Hingga akhirnya pada Februari 2023, dugaan penipuan itu dilaporkan korban ke Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jabar.
“Untuk laporan di Propam-nya sendiri dilaporkan pada tanggal 23 Februari 2023 dan juga sementara berproses. Namun, karena ini terkait dengan pidana sehingga sidang kode etiknya dilaksanakan menunggu hasil putusan pidananya, kami menyikapi secara tegas dan objektif,” ujar Ibrahim.

Sebelumnya, Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu mengungkapkan, pihaknya sudah menetapkan dua orang tersangka, yakni N merupakan seorang oknum ASN yang bertugas di Yanma Mabes Polri dan AKP SW dalam kasus dugaan penipuan perekrutan Bintara Polri.
Dikatakan Ariek, kasus penipuan yang dialami oleh korban pedagang bubur itu bermula pada tahun 2021 lalu, di mana anak korban saat itu berminat menjadi anggota Polri, dan diiming-imingi oleh AKP SW bahwa dengan menyediakan sejumlah uang bisa dibantu untuk diloloskan dalam seleksi penerimaan Bintara Polri.
“Tersangka anggota Polri ini merupakan tetangga korban, dan korban menginginkan anaknya jadi polisi, kemudian oknum itu mengenalkan kepada tersangka N,” katanya di Mapolres Cirebon Kota, Minggu (18/6/2023).
“N ini kita tangkap di kostannya di Jagakarta Jakarta Selatan dan langsung dibawa ke Mapolres Cirebon Kota. Dari hasil pemeriksaan, dinaikan menjadi tersangka terhadap N ini,” katanya
Sementara AKP SW, lanjut Ariek, saat kasus ini bergulir bertugas di Polsek Mundu, Polres Cirebon Kota. “Nah keterkaitan dengan oknum Polri, hari ini juga yang bersangkutan oknum anggota polri beinisial SW ditetapkan sebagai tersangka,” tambah Ariek.
Ariek berujar, saat ini Sat Reskrim Polres Cirebon Kota masih melakukan pengembangan dan penyelidikan terkait kasus ini, barangkali ada tersangka lain dalam proses pengembangan kasus ini. (Red-01/*)