
Jakarta, DETEKSIJAYA.COM – Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum (Dirjen Badilum), H. Bambang Myanto, SH, MH, mengungkapkan keberhasilan aplikasi Sistem Pemantauan Kinerja Pengadilan Terintegrasi (SATU JARI) dalam penyelesaian eksekusi perdata. Hal ini disampaikan dalam pertemuan dengan Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. Muhammad Syarifuddin, SH, MH, yang berlangsung di Command Center Ditjen Badilum. Senin (14/10/2024).
Dalam acara tersebut, hadir pula Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial, Suharto, S.H., M.Hum, serta ketua-ketua kamar lainnya, dan mantan Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. M. Hatta Ali, S.H., M.H. Pertemuan ini dihadiri oleh aparat peradilan dari pengadilan tinggi dan negeri di seluruh Indonesia.
Bambang Myanto menjelaskan bahwa penerapan aplikasi SATU JARI yang mengoptimalkan Monitoring Pelaksanaan Eksekusi (PERKUSI) dan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) telah menunjukkan hasil signifikan. Tunggakan eksekusi perdata turun drastis, dari 11.697 perkara menjadi 3.532 perkara eksekusi terhadap putusan pengadilan, serta 1.577 perkara eksekusi Hak Tanggungan per 1 Oktober 2024.

Selain mendemonstrasikan pemanfaatan aplikasi, para pimpinan Mahkamah Agung juga mendapatkan kesempatan untuk melihat sistem pengawasan pengadilan melalui jaringan CCTV Ditjen Badilum. Inovasi ini diharapkan dapat lebih meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam sistem peradilan Indonesia.
Keberhasilan ini menjadi langkah positif dalam memperbaiki kinerja pengadilan dan mengurangi beban tunggakan perkara, memberikan harapan bagi penyelesaian kasus yang lebih cepat dan efisien. (Ramdhani)