
Mentawai, DETEKSIJAYA.COM – Ketua BPI KPNPA RI Cab.Mentawai Minta Menteri imigrasi, dan Permasyarakatan, Bapak, Drs. Agus Andrianto, SH, MH, bersihkan jaringan sindikat VISA di kantor Imigrasi Kelas I A Padang.
Sangat mengecewakan pernyataan yang dikutip dari pemberitaan media Padang ekspres, Selasa (07/01/2025), saat Anggota DPR komis XIII H.Asrizal Azis menyambangi kantor Imigrasi Padang dalam rangka Kunjungan Kerja.
Dalam pemberitaan Padang ekspress saat itu Asrizal Azis bertanya kepada bapak Tеdy Hartadi Wibowo, sebelum pindah tugas ke jawa barat januari2025, apakah ada warga negara asing (WNA) yang datang ke Mentawai berujung tinggal atau menetap dan Bekerja di Pulau Mentawai, serta membuka usaha.
Jawaban Tedy Hartadi Wibowo, ternyata Alhamdullillah tidak ada rata-rata mereka balik lagi atau keluar dari Sumbar ujar Tеdі Hartadi Wibowo, selaku kepala Kantor Imigrasi kelas I A Padang saat itu yang saat ini telah menduduki Jabatan Baru sebagai Kasubag umum & Tata Usaha Kantor Imigrasi Jawa barat.

Pernyataan mantan Kepala Kantor Imigrasi Padang ini sangat bertolak belakang dengan kondisi sebenarnya yang terjadi di Mentawai. Delau,sapaan Akrab ketua BPI KPNPA RI cabang, Mentawai menyesalkan pernyataan seorang Kepala Kantor Imigrasi Padang , kepada DPR RI, yang dirilis oleh media terkenal di Sumatera Barat, sebelumnya tersebut dan memandang hal ini sebagai tindakan pembohongan Publik dan dapat diproses secara hukum.
Berani menyampaika di hadapan Wakil rakyat dia berbohong yang menyampaikan informasi bertolak belakang dengan kondisi sebenarnya di Mentawai.
Ketua BPI Mentawai sapaan Delau menyatakan bahwa keberadaan WNA di Mentawai saat ini sangat mengkhawatirkan terhadap praktik eksploitasi Baik alamnya maupun Manusia. ” Waktu dihubungi KKANIM Imigrasi kota Padang oleh media media ini tidak ada ditempat, hanya ibu Susi sekertaris ya jawab bapak sedang tugas di bandara Minang kabau Besama pak Kanwil imigrasi Sumbar, kata ibu Susi .
yang bertugas beberapa Minggu yang lalu, tidak btidak berada ditempat , kata sekertaris nya ibu Susi bapak,
Ketua BPI KPNPA RI cabang Mentawai mengetahui dibalik resort yang berada di kawasan Hutan negara dibelakangnya adalah WNA.
Tedy Apakah dia tidak mengetahui beberapa kali terjadi pengusiran Pemilik resort kepada masyarakat Mentawai bahkan Pejabat yang berkunjung ke pulau Awera saat itu” ujar Delau.
Disaat kami sedang gencar-gencarnya menyoroti kondisi bringasnya keberadaan Imigran Asing di Mentawai yang menyalahi izin keimigrasian seorang kepala imigrasi Padang melontarkan pernyataan Bohong yang sangat menyakitkan.
Kami telah menduga ada indikasi permainan yang terstruktur dengan bebasnya WNA mendirikan Usaha di Mentawai tanpa didukung dokumen yang lengkap. Seolah Kepala Kantor Imigrasi Padang sebelum berita ini dibuat diduga melindungi keberadaan para Imigran asing yang tidak menguntungkan negara atau pemda setempat, namun keuntungan para mafia yang memproteksi usaha yang mereka dirikan walaupun menyalahi aturan hukum yang berlaku di negri ini.
Untuk itu kami BPI KPNPA RI cab. Mentawai meminta Menteri imigrasi, dan Permasyarakatan, Bapak, Drs. Agus Andrianto, SH, MH, Pejabat baru agar tetap dalam pantau yang lebih kredibel,anti suap, dan tidak punya catatan kelam terhadap jaringan mafia keimigrasian.
Disamping itu kami meminta agar pernyataan pembohongan Publik tersebut agar diproses ke jalur hukum walau pun KKANIM tersebut walaupun sudah tidak ada lagi di Padang , guna pembelajaran bagi pejabat selanjutnya walaupun disaat kami konfirmasi ex Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Padang ini membantah dengan alasan yang berkelit. ( TIM)