
Jakarta, DETEKSIJAYA.COM – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara menerima kunjungan penilaian dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum) dalam rangka lomba Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan asesmen Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH). Kegiatan ini berlangsung pada 18 Oktober 2024, dengan tujuan mengevaluasi kualitas layanan peradilan.
Tim Ditjen Badilum, yang dipimpin oleh Herti Setiawati RR, SH, MH, disambut oleh Ketua PN Jakarta Utara, Dr. Ibrahim Palino, SH, MH. Penilaian ini bertujuan untuk menilai proses pemberian informasi kepada masyarakat dan memastikan transparansi dalam layanan peradilan.

PN Jakarta Utara telah menerapkan sistem pendaftaran perkara berbasis elektronik (E-Register), yang menjadi fokus dalam monitoring dan evaluasi (monev) bersama tim Ditjen Badilum. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi penanganan perkara dibandingkan dengan metode manual sebelumnya.
Selain penilaian KIP, tim Ditjen Badilum juga melakukan asesmen AMPUH, yang mencakup evaluasi aspek teknis seperti penyelesaian perkara, layanan hukum, dan administrasi, serta aspek non-teknis seperti pengelolaan anggaran dan sumber daya manusia.
Dengan kegiatan ini, Ditjen Badilum berharap dapat mendorong pengadilan negeri untuk terus meningkatkan kualitas layanan demi memenuhi kebutuhan masyarakat. (Ramdhani)