
JAKARTA|DETEKSIJAYA.COM-Keramaian kembali terjadi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) tanpa adanya penerapan protokol kesehatan (Prokes).
Ratusan orang yang sedang mengantri menunggu giliran sidang didepan ruang Sidang Oemar Seno Adji 2 dan Oemar Seno Adji 1 pada PN Jakpus tampak berkerumun dan tidak ada penerapan Prokes Pada Rabu, 23 Februari 2022.
Sementara itu, dari pihak Pengadilan Negeri Jakarta Pusat juga seolah tidak perduli dengan keramaian tersebut dan membiarkannya.
Saat di konfirmasi, lagi-lagi humas PN Jakpus, Heru Hanindyo bungkam dan enggan berkomentar terkait kerumunan tersebut.
Sebelumnya, hal yang sama juga terjadi. Para pengunjung sidang di PN Jakpus ramai tanpa menerapkan Prokes Covid-19.
Hal itu terjadi di ruang sidang Mudjono pada PN Jakpus yang dimana para pengunjung sidang yang sedang mengantri menunggu giliran untuk bersidang tidak menerapkan prokes pada Selasa 22 Februari 2022.
Sementara itu, humas PN Jakarta Pusat, Heru Hanindyo bungkam saat dikonfirmasi terkait para pengunjung sidang yang tidak menerapkan prokes saat mengantri sidang di PN Jakarta Pusat.
Sebelumnya, PN Jakarta Pusat menghentikan seluruh kegiatan di lingkungan PN Jakarta Pusat dikarenakan banyak yang terkena Covid-19.
Hal itu tertuang dalam Surat Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor : W10-U/576/OT.01/1/2022, tanggal 27 Januari 2022 dan Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: W10.U1/6/KP.00.3/I/2022.(Nando)














































