DETEKSIJAYA.COM – Untuk menjalin silaturahmi dan memperkuat sinergi, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) akan siapkan ruangan untuk para wartawan yang tergabung dalam koordinatoriat seksi hukum PN Jakpus dan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus).
Hal tersebut disampaikan Ketua Pengadilan Negeri Jakpus, Dr Liliek Pribawono Adi, SH. MH melalui Humasnya Zulkifli Atjo. Jumat (21/7/2023).
Menurut Zulkifli, para awak media yang meliput disini merupakan salah satu mitra kerja PN Jakpus. Dia juga berharap hubungan yang baik ini dapat terus terjalin.
“Wartawan merupakan salah satu mitra kerja PN Jakarta Pusat, mari kita Jaga bersama marwah pengadilan disini sesuai tupoksi masing-masing untuk mewujudkan kedepan yang lebih baik lagi,” ujarnya.
Sebagai Humas PN Jakpus, Zulkifli berupaya untuk memberikan informasi seluas-luasnya kepada publik terkait informasi yang disampaikan, tidak hanya dalam penanganan persidangan, namun segala kegiatan yang ada di PN Jakpus.
“Terbuka, tapi tidak terbuka terbuka juga, karena pasti kan ada aturan dan etikanya sesuai tupoksinya,” jelasnya.
Selanjutnya PN Jakpus tidak akan menghalang-halangi informasi dalam setiap kegiatan wartawan di lembaga Yudikatif.
“Pengadilan dan wartawan bisa saling mendekatkan diri. Kita ini mitra. Tidak perlu ada yang disembunyikan,” tukasnya.
Koordinator Wartawan Pengadilan Negeri dan Kejari Jakpus, Hermawan mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Ketua PN Jakarta Pusat beserta Jajarannya yang telah memberikan kebijakan dan kepeduliannya ini.
“Mewakili para pengurus dan seluruh anggota wartawan disini kami ucapkan terima kasih,” ucap Hermawan.
Kami akan selalu bersinergi dan menjalin hubungan baik dengan PN Jakpus, mengenai dalam hal menyampaikan informasi atau berita kepada masyarakat tentang persidangan maupun kegiatan di pengadilan.
“Pada prinsipnya, kami akan selalu bersinergi dan menjalin hubungan untuk kedepan yang lebih baik. tandas Hermawan. (Ramdhani)