Jakarta – Polres Metro Jakarta Timur menolak laporan yang diajukan oleh Abel, anak dari Azizah, yang merupakan korban dugaan penculikan dan penyekapan. Penolakan tersebut disampaikan oleh Unit Harda pada Minggu (22/9/2024), dengan alasan bahwa Azizah masih dapat berkomunikasi melalui WhatsApp, sehingga dianggap tidak memenuhi unsur laporan.
Abel, didampingi penasehat hukumnya, Adnan Kamba, kepada awak media menyatakan bahwa petugas unit Harda bahkan mengatakan, “Kamu tidak bisa melaporkan hal ini, siapa tahu penculiknya pacar mama kamu.”
Abel pun mengungkapkan kebingungannya, mengingat ibunya sudah disekap sejak 16 September dan berusaha meminta pertolongan melalui komunikasi digital.
Adnan Kamba menegaskan penyesalannya atas penolakan tersebut dan menilai laporan kliennya seharusnya diterima karena telah memenuhi unsur dugaan penyekapan. Ia menyatakan akan melanjutkan upaya hukum, dan jika Polres tetap menolak, mereka akan melapor ke Polda Metro Jaya.
Dalam pesan WhatsApp yang diterima keluarganya, Azizah menjelaskan situasi yang dihadapinya, menyebutkan bahwa ia dibawa paksa dari rumah sakit oleh pihak keluarga dan tidak diizinkan untuk kembali hingga urusan tertentu diselesaikan.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Humas Polres Metro Jakarta Timur belum memberikan konfirmasi terkait kejadian ini.
(Rhamdani)