
DETEKSIJAYA.COM – Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menggelar rapat bulanan yang dipimpin oleh Ketua dan Wakil Ketua PN Jakarta Pusat. Tujuan rapat tersebut adalah untuk memantau pelaksanaan tugas hakim pengawas bidang. Rabu (29/5/2024).
Rapat bulanan ini merupakan bagian dari agenda rutin PN Jakpus dalam mengontrol kinerja aparaturnya demi memberikan pelayanan terbaik kepada publik. Dalam kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Dr. Rudi Suparmono, SH, MH menekankan pentingnya bertindak sekarang daripada menunda.
“Bagaimana kita menilai tentang waktu, waktu itu ya hari ini bukan kemarin dan esok. Maka bergeraknya bukan dari yang lalu, tapi harus hari ini,” kata Rudi kepada seluruh jajarannya.
Rudi juga menambahkan bahwa meskipun ada keterlambatan dalam tugas, hal itu masih dapat diterima karena tidak mungkin untuk mencapai kesempurnaan secara instan. Namun demikian, tugas harus terus diperbaiki.
Selain itu, Rudi mengingatkan seluruh jajaran untuk mengamalkan dan mengimplementasikan 8 nilai utama Mahkamah Agung RI, antara lain kemandirian, integritas, kejujuran, akuntabilitas, responsibilitas, keterbukaan, ketidakberpihakan, dan perlakuan yang sama di depan hukum.
“Saya harap kepada seluruh hakim dan juga panitera, untuk selalu menjaga integritas serta senantiasa menjaga kekompakan sebagai warga Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” tandas Rudi.
Rapat bulanan tersebut dihadiri oleh seluruh hakim karier dan adhoc, serta seluruh pegawai Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (Ramdhani)












































