
Jakarta, DETEKSIJAYA.COM – Seleksi pemilihan calon anggota Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia resmi dibuka mulai 2 Juni 2025. Proses seleksi ini bertujuan untuk memilih tujuh anggota baru Komisi Yudisial periode 2025–2030, yang akan menggantikan anggota KY masa bakti 2020–2025 yang akan mengakhiri jabatannya pada 21 Desember 2025 mendatang.
Ketua Panitia Seleksi, Dr. Dhahana Putra, yang juga menjabat sebagai Direktur Jenderal Perundang-undangan di Kementerian Hukum dan HAM RI, menyampaikan bahwa tahapan seleksi akan dimulai dari seleksi administrasi.
“Pendaftaran dimulai sejak 2 Juni hingga 23 Juni 2025 pukul 17.00 WIB, melalui laman resmi APEL di alamat https://apel.setneg.go.id. Hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 30 Juni 2025,” ungkap Dhahana dalam keterangan persnya di Jakarta.
Panitia seleksi terdiri dari lima orang, yakni Dr. Dhahana Putra (Ketua), Prof. Basuki Rekso Wibowo, Dr. Widodo, Prof. Yanto, dan M. Maulana Bungaran. Mereka diberi mandat oleh Presiden Prabowo Subianto pada 5 Mei 2025 untuk menjaring putra-putri terbaik bangsa yang akan menjaga marwah peradilan di Indonesia.
Seleksi calon anggota KY akan melalui beberapa tahapan, yaitu, Seleksi administrasi, Seleksi kualitas, Uji publik dan Profile assessment.
Setiap peserta juga diwajibkan menyusun makalah bertema: “Reformasi Pengawasan Hakim Sesuai dengan Tugas dan Fungsi Komisi Yudisial”. Tema ini dianggap mencerminkan fokus utama KY dalam melakukan pengawasan eksternal terhadap perilaku hakim di seluruh Indonesia.
Bagi pendaftar dari unsur mantan hakim, terdapat persyaratan khusus berupa surat pernyataan yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan telah berhenti dari jabatan hakim. Jika masih menjabat aktif, maka harus menyatakan kesediaan untuk mengundurkan diri apabila terpilih menjadi anggota KY.
Sesuai dengan UU No. 18 Tahun 2011, keanggotaan Komisi Yudisial terdiri dari tujuh orang, dengan perwakilan dari 2 orang mantan hakim, 2 orang akademisi hukum, 2 orang praktisi hukum dan 1 orang dari unsur masyarakat.
Setelah seluruh tahapan selesai, panitia seleksi akan menyerahkan tujuh nama calon terpilih kepada Presiden untuk selanjutnya mendapatkan persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Adapun tujuh anggota KY yang saat ini menjabat hingga Desember 2025 adalah: Prof. Amzulian Rifai, Prof. Mukti Fajar ND, Siti Nurdjanah, Binziad Kadafi, Prof. Joko Sasmito, Sukma Violetta, dan M. Taufiq HZ. (Ramdhani)












































