
Jakarta, DETEKSIJAYA.COM – Mantan Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), Albertina Ho, resmi dilantik sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta pada Rabu (11/6/2025).
Pelantikan digelar di kantor PT Jakarta, Jalan S. Parman, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, dan dipimpin langsung oleh Ketua PT Jakarta, Nugroho Santiadji.
Pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri oleh sejumlah tokoh penting dari lingkungan peradilan. Hadir dalam acara tersebut antara lain mantan Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Mariana Sutadi, Hakim Agung Nani Indrawati, anggota Dewas KPK Sumpeno, Ketua PT Bangka Belitung Artha Theresia, serta Ketua PT Banten Suharjono.
Albertina Ho sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua PT Banten. Ia dikenal luas publik saat menjabat sebagai hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengadili perkara korupsi besar atas nama Gayus Tambunan.
Dalam perkara tersebut, Albertina menjatuhkan hukuman 7 tahun penjara kepada terdakwa, yang membuatnya dikenal sebagai hakim tegas dan berintegritas.
Perempuan kelahiran Maluku Tenggara, 1 Januari 1960 ini memulai karier hukumnya sejak menjadi calon hakim di Pengadilan Negeri Yogyakarta pada 1986. Lulusan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) tahun 1985 ini juga menyelesaikan pendidikan S2-nya di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) pada 2004.
Sepanjang kariernya, Albertina pernah bertugas di berbagai pengadilan negeri seperti PN Slawi, PN Temanggung, dan PN Cilacap. Pada 2005, ia dipercaya menjadi Sekretaris Wakil Ketua MA Bidang Yudisial sebelum akhirnya ditugaskan ke PN Jakarta Selatan.
Kemudian Ia diangkat sebagai hakim tinggi pada 2016 dan menjabat sebagai Wakil Ketua PT Kupang pada 2019 sebelum bergabung dengan Dewas KPK hingga 2024.
Dengan pelantikan ini, Albertina Ho resmi mengemban amanah baru sebagai Wakil Ketua PT Jakarta dan diharapkan dapat terus menegakkan keadilan dengan integritas yang tinggi. (Ramdhani)












































