
Jakarta, DETEKSIJAYA.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat kembali menyapa masyarakat Jabodetabek melalui program dialog interaktif “Jaksa Menyapa” yang disiarkan secara langsung di RRI Pro 1, 91,2 FM, Kamis (12/6/2025).
Program ini menjadi sarana edukasi hukum yang rutin dilaksanakan sebagai bagian dari tugas dan fungsi Kejaksaan dalam bidang Intelijen.
Mengusung tema “Peran Jaksa dalam Penegakan Hukum terhadap Pemberantasan Aksi Premanisme”, dialog ini menghadirkan narasumber Yanti Agustini, S.H., Jaksa Fungsional pada Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Kejari Jakarta Pusat.
Dalam pemaparannya, Yanti menjelaskan bahwa aksi premanisme masih menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. “Premanisme bukan hanya meresahkan masyarakat, tetapi juga menghambat rasa aman dan kepastian hukum. Jaksa memiliki peran penting dalam mendukung penegakan hukum terhadap pelaku aksi premanisme,” ujarnya.

Program “Jaksa Menyapa” sendiri merupakan salah satu bentuk penyuluhan dan penerangan hukum kepada masyarakat luas. Melalui siaran ini, Kejaksaan berharap dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, terutama kalangan muda, agar lebih memahami hukum dan menjauhi tindakan yang berujung pada pidana.
Kegiatan ini juga menjadi wujud nyata komitmen Kejaksaan dalam mendekatkan diri kepada masyarakat serta membangun komunikasi dua arah yang terbuka, edukatif, dan konstruktif. (Ramdhani)












































