
JAKARTA, DETEKSIJAYA.COM – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, memberikan pembekalan kepada peserta Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXII (82) Gelombang II Tahun 2025 di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Jakarta, Senin (13/10/2025).
Dalam ceramahnya, Jaksa Agung menekankan pentingnya membentuk karakter “Jaksa Berkualitas” sebagai pondasi utama penegakan hukum yang berintegritas dan bermartabat.
Dalam pembekalan bertema “Karakter Jaksa Berkualitas”, Burhanuddin menyampaikan bahwa proses PPPJ bukan sekadar pendidikan formal, melainkan proses transformasi menyeluruh yang menuntut perubahan mental, pola pikir, dan pola kerja para calon jaksa.
“PPPJ adalah proses wajib yang harus dilalui setiap calon jaksa. Mereka adalah masa depan penegakan hukum di Indonesia, dan saya ingin mereka menjadi role model yang tidak hanya profesional, tapi juga berintegritas dan humanis,” ujar Burhanuddin di hadapan peserta.

Jaksa Agung memaparkan lima karakter utama yang harus dimiliki seorang jaksa, yaitu Solid, Berintegritas, Adil, Responsif, dan Profesional.
Solid, menurut Burhanuddin, berarti menjunjung tinggi solidaritas dan jiwa korsa dalam menguatkan institusi Kejaksaan.
Berintegritas menjadi landasan utama bagi setiap insan Adhyaksa. Ia menegaskan, “Saya tidak butuh jaksa yang pintar tapi tidak berintegritas. Saya butuh jaksa yang cerdas, berintegritas, dan bermoral.”
Seorang jaksa juga dituntut untuk Adil, dengan keberanian menyuarakan kebenaran dan menegakkan hukum berdasarkan hati nurani.
Dalam aspek Responsif, Burhanuddin menyoroti pentingnya adaptasi terhadap perkembangan teknologi, termasuk pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) dalam mendukung efektivitas kerja penegakan hukum.
Terakhir, karakter Profesional mencakup kemampuan analisis yuridis yang tajam, penguasaan regulasi, serta kepatuhan terhadap petunjuk teknis dan kebijakan institusi.
Lebih lanjut, Burhanuddin menekankan bahwa kecerdasan teknis tidak akan cukup tanpa adab dan etika. Ia menyebut keduanya sebagai “mahkota penegak hukum” yang harus dijunjung tinggi.
“Adab dan etika adalah landasan moral yang membimbing seorang jaksa. Tanpa itu, hukum kehilangan kehormatannya,” tegasnya.
Burhanuddin juga mendorong para peserta untuk membangun kepekaan sosial, termasuk dengan memahami budaya dan bahasa daerah di tempat tugas. Hal ini penting untuk membangun kepercayaan publik serta memastikan pesan hukum tersampaikan secara efektif.
Dalam kesempatan itu, Burhanuddin juga mengungkapkan bahwa saat ini Kejaksaan berada pada posisi tinggi dalam hal kepercayaan publik, hanya berada di bawah TNI dan Presiden, menurut survei Indikator (Mei 2025) dan Polling Institute (Agustus 2025).
“Kepercayaan ini harus dijaga dan dibayar dengan kerja nyata, bukan sekadar prestasi di atas kertas,” ujarnya.
Ia mengingatkan para calon jaksa untuk selalu menjaga marwah institusi, menjauhi segala bentuk penyimpangan, serta belajar dari teladan para senior yang menjunjung tinggi etika profesi.
Menutup pembekalan, Jaksa Agung kembali mengingatkan bahwa kualitas jaksa di masa depan sangat bergantung pada integritas pribadi dan kemampuan beradaptasi dengan perubahan zaman.
“Jaksa yang berkualitas bukan hanya penegak hukum, tapi penjaga nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan. Jangan pernah mengorbankan integritas demi kepentingan sesaat,” pungkasnya. (Ramdhani)












































