
Jakarta, DETEKSIJAYA.COM – Proyek pembangunan Kegiatan Pekerjaan tiang utilitas Tebet barat, Dalam 1 kecamatan Tebet,Jakarta selatan,Proyek Dinas bina marga (TPT) menjadi sorotan tajam dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)
Proyek tersebut diduga dikerjakan Terkesan ditutupi oleh pihak kontraktor pasalnya Proyek Tampa papan informasi Publik
Sorotan utama LSM adalah ketidakadaan papan informasi publik di lokasi proyek tiang utilitas dengan Tinggi 11.meter ini, Dengan tambahan material besi Yaitu dengan Menyatu lampu Penerangan jalan PJU.
Hal ini melanggar Transparansi dan hak publik untuk mengetahui detail pengerjaan proyek pekerjaan anggaran belanja Daerah oleh APBD DKI.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) LSM Derap Bambang pembangunan Bambang Purwito” menyatakan kekecewaannya atas pengerjaan proyek tidak ada (papan infrormasi Publik) patut diduga Proyek ada, terkesan sembunyi sembunyi Tampa Papan infrormasi Publik, Kontraktor Pekerjaan dilaksanan PT. Taruna Persada dan
Kami menduga proyek tanpa (papan informasi Publik) di salah satu Untuk Menutupi infrormasi Publik pada Masyakarat umum.Dugaan dikerjakan tidak sesuai standar Indikasinya adalah pengurangan kualitas dan mutu,” ujar
Lebih lanjut, menegaskan bahwa ketiadaan papan informasi publik menunjukkan adanya upaya untuk menutupi informasi penting terkait anggaran, waktu pengerjaan, dan kontraktor pelaksana.
“Bagaimana masyarakat bisa mengawasi jika tidak ada informasi sama sekali? Ini jelas minim transparansi,” Bambang Purwito
ia mengungkapkan bahwa pihaknya memantau perkembangan di media sosial terkait langkah tegas Gubernur Pramono Anung,serta inspektorat, BPPBBJ DKI diminta gencar melakukan sidak terhadap semua pengerjaan proyek tanpa papan informasi publik di DKI Jakarta dan apa Bila menemukan harap ditindak sesuai dengan hukum bila perlu black list.
Untuk itu Gubernur Pramono anung diminta tegas Mendukung langkah pemerintah daerah, LSM siap memberikan informasi menyatakan siap membantu pemerintah dalam upaya pengawasan.
“Kami selaku LSM akan membantu pemerintah melaporkan proyek yang memang tidak sesuai spesifikasinya. Kami akan menggunakan media sosial sebagai sarana pelaporan dan pengawasan publik,” tegas
LSM mendesak pihak Dinas bina marga Heru sowondo terkait untuk segera memberikan klarifikasi dan mengambil tindakan tegas terhadap proyek liar Tanpa papan informasi publik Dinas bina marga hal,Demi memastikan kualitas infrastruktur yang dibangun benar-benar bermanfaat dan sesuai harapan masyarakat.***












































