
JAKARTA, DETEKSIJAYA.COM – Mahkamah Agung (MA) bersama Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP IKAHI) menggelar konferensi pers terkait musibah kebakaran yang menimpa rumah salah satu hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Dr. Khamozaro Waruwu, S.H., M.H., pada Kamis (6/11/2025).
Dalam kesempatan itu, MA dan PP IKAHI menyampaikan duka mendalam atas peristiwa yang menimpa anggota IKAHI tersebut, sekaligus menyoroti pentingnya jaminan keamanan bagi para hakim di seluruh Indonesia.
Ketua Komisi IV PP IKAHI yang juga Kepala Badan Urusan Administrasi MA, Dr. H. Sobandi, S.H., M.H., menegaskan bahwa musibah yang dialami Hakim Khamozaro merupakan kesedihan bersama bagi seluruh hakim di tanah air.
“Hakim di seluruh Indonesia sejatinya adalah satu saudara. Bila seorang hakim mengalami penderitaan, maka itu menjadi kedukaan bagi hakim lainnya,” ujar Sobandi dalam konferensi pers di Media Center MA, Jakarta.
Sobandi yang juga menjabat Plt. Kepala Biro Hukum dan Humas MA menjelaskan bahwa PP IKAHI telah bergerak cepat menanggapi kejadian tersebut.
“Kami telah berkoordinasi dengan Kapolda Sumatera Utara untuk menjamin keamanan Hakim Dr. Khamozaro Waruwu dan keluarganya, serta seluruh aparatur PN Medan,” katanya.
PP IKAHI Dorong Realisasi Jaminan Keamanan Hakim
Ketua Umum PP IKAHI, Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum., dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya penyelidikan penyebab kebakaran kepada aparat berwenang.
Namun, Yasardin menegaskan bahwa jika terbukti ada kaitan antara kebakaran tersebut dengan tugas yudisial Hakim Khamozaro, maka peristiwa ini merupakan bentuk teror terhadap hakim.
“Apabila musibah ini terkait dengan tugas hakim dalam menjalankan fungsi yudisialnya, maka ini jelas merupakan bentuk teror terhadap hakim dan bisa menghambat penegakan hukum di Indonesia,” ujarnya.
Yasardin menilai, peristiwa ini harus menjadi momentum untuk mempercepat realisasi konsep pengamanan bagi para hakim, agar mereka dapat bekerja dengan tenang tanpa tekanan dan rasa takut.
Sebagai bentuk kepedulian, PP IKAHI juga telah menyalurkan bantuan tunai melalui program IKAHI Peduli sebesar Rp30 juta kepada Hakim Khamozaro dan keluarganya.
Kronologi Singkat Kejadian
Berdasarkan informasi yang dihimpun PP IKAHI, kebakaran terjadi di kediaman pribadi Hakim Khamozaro Waruwu pada Selasa (4/11/2025) sekitar pukul 10.40 WIB. Saat kejadian, rumah dalam keadaan kosong.
Api membakar kamar utama yang berisi dokumen penting serta barang-barang berharga, seluruhnya dilaporkan hangus terbakar.
PP IKAHI menyatakan akan terus memantau perkembangan penyelidikan kasus ini, sekaligus memperkuat koordinasi dengan aparat keamanan guna memastikan keselamatan para hakim di seluruh Indonesia. (Ramdhani)












































