Senin, 12 Januari 2026
  • REDAKSI
  • PEMASANGAN IKLAN
Deteksi Jaya
  • HOME
  • NASIONAL
    Hadiri KTT G20, Presiden Prabowo Subianto di Rio de Janeiro

    Hadiri KTT G20, Presiden Prabowo Subianto di Rio de Janeiro

    Presiden  Mengucapkan Terima Kasih Kepada Masyarakat Yang Telah Melestarikan Batik Sebagai Budaya Asli Nusantara.

    Menteri ESDM Arifin Tasrif Menekankan Pemerintah Memprioritaskan Suplai Gas Untuk Memenuhi Kebutuhan Dalam Negeri

    Menkominfo Lakukan Kunjungan Silaturahmi dan Konsultasi dengan Jaksa Agung

    Ketua MA Melantik H. Dwiarso Budi Santiarto Jadi Ketua Muda Pengawasan

  • POLITIK

    Hadiri Peringatan Puncak Bulan Bung Karno, Presiden Jokowi Beri Pesan ke Ganjar Pranowo: Semangat Berjuang untuk Menang

    PN Jakpus Kabulkan Eksepsi KPU, Gugatan Partai Berkarya Yang Minta Pemilu 2024 Ditunda Ditolak

    AHY Masuk Kandidat Cawapres Ganjar Pranowo, PDIP: Jangan Diasosiasikan Ada Upaya Merusak Koalisi

    Bantah Isu Keretakan, PDIP Sebut Hubungan Megawati-Jokowi bak Ibu dan Anak

    Alasan Mahfud MD Tolak Tawaran PKS Jadi Cawapres Anies Baswedan

  • MEGAPOLITAN
    LaNyalla Minta Pemerintah Bersiap Hadapi Ancaman Peningkatan Suhu Global

    LaNyalla Minta Pemerintah Bersiap Hadapi Ancaman Peningkatan Suhu Global

    PN Jakpus Berhasil Melaksanakan Evaluasi Akhir Pelaksanaan Mediasi Probono Bersama MNH

    PN Jakpus akan Siapkan Ruangan untuk Wartawan Seksi Hukum PN dan Kejari Jakpus

    Kejati DKI bersama Kejari Jakbar Gelar kegiatan Test Potensi Anak berdasarkan Bakat dan Genetic

    Ketua DPRD Sebut Pemprov DKI Jakarta Perlu Contoh Jepang Atasi Kemacetan

  • HUKUM & KRIMINAL
    Polres Metro Jakarta Timur Tolak Laporan Dugaan Penyekapan

    Polres Metro Jakarta Timur Tolak Laporan Dugaan Penyekapan

    Kejari Jakbar Kembali Lakukan Restorative Justice Terhadap Tiga Tersangka Pidum

    Dugaan Rekayasa dan Hoax Konten Surat KPK

    Ujang Kosasih SH: Apapun Dalilnya, Penarikan Kendaraan di Jalan Bisa Dikatagorikan Sebagai Perampasan

    Berhasil Selesaikan Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif, Jampidum Berikan Penghargaan Kepada Kejari Jakbar

  • RAGAM
    • All
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Seni & Budaya

    Memantapkan dan Memfinalisasikan Terkait dengan Nanti Akan Meluncurkan Perizinan Satu Pintu

    Odekta Raih Prestasi Gemilang, Juara Lazada Run 2023 Singapura

    Tim Tarik Tambang Kejati DKI Sukses Menjadi Pemenang POR HBA Ke-63

    ERNEZT’S COFFEE & RESTO Konsep Kafe Unik

    Atlet BIN Sukses Raih Podium di LPS Monas Half Marathon 2023

    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • SENI & BUDAYA
  • SOSOK & OPINI
    • All
    • Opini
    • Sosok

    Sarung Simbol Budaya Perjuangan Santri

    Intelijen dan Krisis Moneter Asia 1998

    Wakil Ketua MPR RI: Pemahaman Nilai-Nilai Sejarah Kebangsaan Penting Bagi Generasi Penerus

    Ketua MPR RI Apresiasi Kinerja Polri Di Bawah Kepemimpinan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo

    Pelestarian Bahasa Daerah Harus Konsisten Dilakukan Demi Ketahanan Budaya Bangsa

    • SOSOK
    • OPINI
No Result
View All Result
Deteksi Jaya
  • HOME
  • NASIONAL
    Hadiri KTT G20, Presiden Prabowo Subianto di Rio de Janeiro

    Hadiri KTT G20, Presiden Prabowo Subianto di Rio de Janeiro

    Presiden  Mengucapkan Terima Kasih Kepada Masyarakat Yang Telah Melestarikan Batik Sebagai Budaya Asli Nusantara.

    Menteri ESDM Arifin Tasrif Menekankan Pemerintah Memprioritaskan Suplai Gas Untuk Memenuhi Kebutuhan Dalam Negeri

    Menkominfo Lakukan Kunjungan Silaturahmi dan Konsultasi dengan Jaksa Agung

    Ketua MA Melantik H. Dwiarso Budi Santiarto Jadi Ketua Muda Pengawasan

  • POLITIK

    Hadiri Peringatan Puncak Bulan Bung Karno, Presiden Jokowi Beri Pesan ke Ganjar Pranowo: Semangat Berjuang untuk Menang

    PN Jakpus Kabulkan Eksepsi KPU, Gugatan Partai Berkarya Yang Minta Pemilu 2024 Ditunda Ditolak

    AHY Masuk Kandidat Cawapres Ganjar Pranowo, PDIP: Jangan Diasosiasikan Ada Upaya Merusak Koalisi

    Bantah Isu Keretakan, PDIP Sebut Hubungan Megawati-Jokowi bak Ibu dan Anak

    Alasan Mahfud MD Tolak Tawaran PKS Jadi Cawapres Anies Baswedan

  • MEGAPOLITAN
    LaNyalla Minta Pemerintah Bersiap Hadapi Ancaman Peningkatan Suhu Global

    LaNyalla Minta Pemerintah Bersiap Hadapi Ancaman Peningkatan Suhu Global

    PN Jakpus Berhasil Melaksanakan Evaluasi Akhir Pelaksanaan Mediasi Probono Bersama MNH

    PN Jakpus akan Siapkan Ruangan untuk Wartawan Seksi Hukum PN dan Kejari Jakpus

    Kejati DKI bersama Kejari Jakbar Gelar kegiatan Test Potensi Anak berdasarkan Bakat dan Genetic

    Ketua DPRD Sebut Pemprov DKI Jakarta Perlu Contoh Jepang Atasi Kemacetan

  • HUKUM & KRIMINAL
    Polres Metro Jakarta Timur Tolak Laporan Dugaan Penyekapan

    Polres Metro Jakarta Timur Tolak Laporan Dugaan Penyekapan

    Kejari Jakbar Kembali Lakukan Restorative Justice Terhadap Tiga Tersangka Pidum

    Dugaan Rekayasa dan Hoax Konten Surat KPK

    Ujang Kosasih SH: Apapun Dalilnya, Penarikan Kendaraan di Jalan Bisa Dikatagorikan Sebagai Perampasan

    Berhasil Selesaikan Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif, Jampidum Berikan Penghargaan Kepada Kejari Jakbar

  • RAGAM
    • All
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Seni & Budaya

    Memantapkan dan Memfinalisasikan Terkait dengan Nanti Akan Meluncurkan Perizinan Satu Pintu

    Odekta Raih Prestasi Gemilang, Juara Lazada Run 2023 Singapura

    Tim Tarik Tambang Kejati DKI Sukses Menjadi Pemenang POR HBA Ke-63

    ERNEZT’S COFFEE & RESTO Konsep Kafe Unik

    Atlet BIN Sukses Raih Podium di LPS Monas Half Marathon 2023

    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • SENI & BUDAYA
  • SOSOK & OPINI
    • All
    • Opini
    • Sosok

    Sarung Simbol Budaya Perjuangan Santri

    Intelijen dan Krisis Moneter Asia 1998

    Wakil Ketua MPR RI: Pemahaman Nilai-Nilai Sejarah Kebangsaan Penting Bagi Generasi Penerus

    Ketua MPR RI Apresiasi Kinerja Polri Di Bawah Kepemimpinan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo

    Pelestarian Bahasa Daerah Harus Konsisten Dilakukan Demi Ketahanan Budaya Bangsa

    • SOSOK
    • OPINI
No Result
View All Result
Deteksi Jaya
No Result
View All Result
Home Werita Terkini

Tiga Saksi Ahli Bela Danny Praditya dalam Sidang Kasus Jual Beli Gas PGN–IAE

Redaksi by Redaksi
9 Desember 2025
0

JAKARTA, DETEKSIJAYA.COM – Tiga saksi ahli yang dihadirkan tim penasihat hukum terdakwa Danny Praditya memberikan keterangan yang meringankan dalam sidang dugaan korupsi Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT Inti Alasindo Energy (IAE) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (8/12/2025).

Danny Praditya, mantan Direktur Komersial PGN periode 2016–2019, didakwa Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penyimpangan pembayaran uang muka (advance payment) sebesar 15 juta dolar AS yang disebut menimbulkan kerugian negara sekitar Rp 246 miliar. Perkara ini terdaftar dengan nomor 86/Pid.Sus-TPK/2025/PN.Jkt.Pst.

Jaksa menjerat Danny dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 KUHP. Namun tim kuasa hukum menilai dakwaan tersebut tidak sejalan dengan fakta yang terungkap di persidangan.

Juru bicara tim penasihat hukum Danny dari Abhisatya Law Firm, F.X. L. Michael Shah, mengatakan keterangan tiga ahli justru memperkuat pembelaan bahwa unsur kerugian negara harus nyata, keputusan direksi bersifat kolektif-kolegial, dan pasal tipikor menuntut pembuktian niat jahat.

Kerugian Negara Harus Nyata

Ahli hukum administrasi negara dan keuangan negara, Dr. Dian Puji Simatupang, menjelaskan bahwa penghapusbukuan piutang bersifat administratif dan tidak otomatis menghapus kewajiban pembayaran.

Ia merujuk Pasal 62 ayat (4) UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara yang menyatakan penghapusbukuan bertujuan untuk optimalisasi manajemen, bukan menghapus kewajiban penagihan. Penghapusan secara final pun harus melalui persetujuan formal, seperti dewan komisaris, RUPS, maupun auditor negara.

Michael menambahkan, laporan keuangan PGN tahun 2020–2021 masih mencatat bahwa uang muka tersebut berpotensi dipulihkan. Karena itu, menurutnya, kerugian negara belum dapat dikatakan nyata dan pasti.

Keputusan Direksi Bersifat Kolektif

Sementara itu, ahli hukum korporasi Prof. Nindyo Pramono menegaskan bahwa keputusan strategis direksi merupakan produk mekanisme kolektif-kolegial. Direksi yang telah menjalankan tata kelola perusahaan yang baik (GCG) dan fiduciary duty tidak dapat serta-merta dipidana hanya karena keputusan bisnis mengandung risiko.

Ia juga merujuk putusan Mahkamah Konstitusi tahun 2015 yang menegaskan bahwa kerugian BUMN tidak serta-merta dikategorikan sebagai kerugian negara.

Unsur Kesengajaan Harus Dibuktikan

Dari sisi hukum pidana, Dr. Chairul Huda menekankan bahwa Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor merupakan delik kesengajaan (dolus). Artinya, penuntut umum harus membuktikan adanya unsur niat jahat serta adanya keuntungan yang diperoleh terdakwa.

Michael menegaskan bahwa sampai saat ini tidak terbukti Danny memperoleh keuntungan pribadi dari transaksi tersebut.

Sengketa Bisnis Dinilai Lebih Tepat di Ranah Perdata

Tim kuasa hukum juga mengaitkan keterangan para ahli dengan sidang sebelumnya yang menghadirkan ahli BUMN dan ahli hukum perjanjian. Para ahli tersebut menilai bahwa sengketa dalam kontrak bisnis seharusnya lebih dulu diselesaikan melalui mekanisme perdata dan tata kelola korporasi, bukan langsung ditarik ke ranah pidana.

Selain itu, saksi dari pihak IAE dalam sidang sebelumnya juga menyatakan bahwa kerja sama pasokan gas merupakan transaksi yang nyata, sehingga membantah narasi “kontrak fiktif”.

Peringatan soal Kriminalisasi Keputusan Bisnis

Menutup keterangannya, Michael mengingatkan potensi dampak luas jika setiap risiko bisnis di BUMN langsung dikriminalisasi. Menurut dia, hal tersebut dapat menimbulkan ketakutan dalam pengambilan keputusan strategis direksi.

“Direksi menjalankan fiduciary duty untuk kepentingan perusahaan. Kalau setiap risiko bisnis langsung dibaca sebagai tipikor tanpa membedakan niat jahat dan risiko usaha, ini berbahaya bagi iklim pengelolaan BUMN,” tandasnya. (Ramdhani)

ShareTweet

BERITA LAIN

Inovasi Pelayanan Pertanahan: Kanwil BPN DKI Jakarta Luncurkan Aplikasi Pengukuran Terjadwal
Werita Terkini

Inovasi Pelayanan Pertanahan: Kanwil BPN DKI Jakarta Luncurkan Aplikasi Pengukuran Terjadwal

by Redaksi
12 Januari 2026
Eksepsi Ditolak, Sidang Nadiem Makarim Masuk Tahap Pembuktian
Werita Terkini

Eksepsi Ditolak, Sidang Nadiem Makarim Masuk Tahap Pembuktian

by Redaksi
12 Januari 2026
Next Post
Kejari Jakarta Utara Selamatkan Lebih dari Rp108 Miliar Sepanjang 2025

Kejari Jakarta Utara Selamatkan Lebih dari Rp108 Miliar Sepanjang 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Inovasi Pelayanan Pertanahan: Kanwil BPN DKI Jakarta Luncurkan Aplikasi Pengukuran Terjadwal

Inovasi Pelayanan Pertanahan: Kanwil BPN DKI Jakarta Luncurkan Aplikasi Pengukuran Terjadwal

12 Januari 2026
Eksepsi Ditolak, Sidang Nadiem Makarim Masuk Tahap Pembuktian

Eksepsi Ditolak, Sidang Nadiem Makarim Masuk Tahap Pembuktian

12 Januari 2026
Ketua PN Jakpus Pimpin Penandatanganan Pakta Integritas Hakim dan Aparatur Pengadilan

Ketua PN Jakpus Pimpin Penandatanganan Pakta Integritas Hakim dan Aparatur Pengadilan

12 Januari 2026
Respon Cepat Aduan 110, Polisi Amankan 7 Remaja Diduga Hendak Tawuran di Palmerah

Respon Cepat Aduan 110, Polisi Amankan 7 Remaja Diduga Hendak Tawuran di Palmerah

11 Januari 2026
Polsek Tambora Salurkan Bantuan Makanan untuk Korban Kebakaran Jembatan Besi

Polsek Tambora Salurkan Bantuan Makanan untuk Korban Kebakaran Jembatan Besi

11 Januari 2026
JPU Tegaskan Penanganan Perkara Chromebook Kemendikbudristek Sesuai Prosedur Hukum

JPU Tegaskan Penanganan Perkara Chromebook Kemendikbudristek Sesuai Prosedur Hukum

11 Januari 2026

PILIHAN REDAKSI

Idul Adha 1446 H, Kejari Jakarta Pusat Salurkan 13 Ekor Sapi Kurban ke Sejumlah Lembaga dan Masyarakat
Werita Pilihan

Idul Adha 1446 H, Kejari Jakarta Pusat Salurkan 13 Ekor Sapi Kurban ke Sejumlah Lembaga dan Masyarakat

8 Juni 2025
Werita Pilihan

Resmi Dibentuk, Teuku Faisal Melantik Pengurus Pokja PWI Polres Jakbar Periode 2024-2029

19 Desember 2024
PT Jakarta Terima Kunjungan Delegasi Henan Provincial High People’s Court China
Werita Pilihan

PT Jakarta Terima Kunjungan Delegasi Henan Provincial High People’s Court China

16 November 2024
Werita Pilihan

Proyek PHB Di Outer Ring Road Palem Diduga Gagal Konstruksi

5 Desember 2023
Kejari Jakbar Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Terorisme
Werita Pilihan

Kejari Jakbar Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Terorisme

14 Agustus 2023
Pimpinan MPR RI Menyampaikan Kepada Presiden, Sesuai Tugas Konstitusionalnya, MPR RI Saat InI Tengah Melakukan Pengkajian Sistem Ketatanegaraan
Werita Pilihan

Pimpinan MPR RI Menyampaikan Kepada Presiden, Sesuai Tugas Konstitusionalnya, MPR RI Saat InI Tengah Melakukan Pengkajian Sistem Ketatanegaraan

10 Agustus 2023

DETEKSI JAYA CHANNEL

https://youtu.be/7xeE5vWSJlM
DETEKSIJAYA.COM

WWW.DETEKSIJAYA.COM - ALL RIGHTS RESERVED 2022

Navigasi Situs

  • BERITA TERKINI
  • DAERAH
  • DETEKSI JAYA
  • GAYA HIDUP
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KOLOM
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PEMASANGAN IKLAN
  • PENDIDIKAN
  • PILIHAN REDAKSI
  • POLITIK
  • RAGAM
  • REDAKSI
  • SENI & BUDAYA
  • SOSOK
  • SOSOK & OPINI
  • VIDEO

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • MEGAPOLITAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • SENI & BUDAYA
  • SOSOK & OPINI
    • OPINI
    • SOSOK
  • KOLOM
  • VIDEO
  • REDAKSI

WWW.DETEKSIJAYA.COM - ALL RIGHTS RESERVED 2022