
JAKARTA, DETEKSIJAYA.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara mencatat kinerja signifikan sepanjang tahun 2025, terutama dalam penanganan perkara tindak pidana khusus (Pidsus) dan perdata serta tata usaha negara (Datun). Total penyelamatan keuangan negara yang berhasil dicapai menembus angka lebih dari Rp108,4 miliar.
Capaian tersebut berasal dari pemulihan kerugian negara melalui tindak pidana korupsi sebesar Rp5,7 miliar, serta pengembalian piutang negara melalui jalur datun senilai Rp102,1 miliar, baik melalui mekanisme litigasi maupun nonlitigasi.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Utara, Dr. Syahrul Juaksha Subuki S.H, M.H., menyampaikan, sepanjang tahun 2025 pihaknya juga menunjukkan intensitas tinggi dalam penegakan hukum tindak pidana khusus, mulai dari tahap pengaduan hingga eksekusi putusan pengadilan.
“Seluruh tahapan penanganan perkara, dari laporan pengaduan, penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga eksekusi putusan, berjalan tepat waktu dan menunjukkan peningkatan produktivitas,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (10/12/2025).
Puluhan Perkara Ditangani
Sepanjang 2025, Bidang Pidsus Kejari Jakarta Utara menerima tiga laporan pengaduan, yang seluruhnya ditindaklanjuti ke tahap penyelidikan. Dari hasil penyelidikan tersebut, jaksa melanjutkan empat perkara ke tahap penyidikan.
Dalam tahap penuntutan, jaksa telah menangani 10 perkara, sementara pada tahap eksekusi, tercatat sembilan terpidana telah dieksekusi menjalani pidana badan.
Tak hanya itu, Kejari Jakarta Utara juga berhasil menyita aset terkait perkara pidana khusus dengan total nilai Rp2,56 miliar, yang terdiri atas uang tunai Rp1,54 miliar dan aset senilai Rp1,02 miliar.
Denda dan Uang Pengganti
Dari sisi pemulihan keuangan negara melalui pidana, jaksa berhasil menyetorkan uang pengganti sebesar Rp5,17 miliar serta denda sebesar Rp590,6 juta ke kas negara. Dana tersebut berasal dari sejumlah terpidana dalam berbagai perkara korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap.
Pengembalian uang tersebut, menurut Kejari Jakarta Utara, menjadi bagian dari upaya optimalisasi asset recovery sebagai instrumen penting dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
Realisasi Anggaran Efisien
Dari sisi anggaran, realisasi belanja Bidang Pidsus juga tergolong efisien. Dari total pagu sebesar Rp507 juta, realisasi mencapai Rp439,7 juta atau setara 86,73 persen. Menariknya, capaian kinerja unit kerja justru menembus 216 persen dari target yang ditetapkan.
“Kinerja ini mencerminkan efisiensi anggaran sekaligus peningkatan produktivitas, terutama pada tahap penyidikan, penuntutan, dan eksekusi,” kata kepada Kejari Jakarta Utara.
Komitmen Berantas Korupsi
Dengan capaian tersebut, Kejari Jakarta Utara menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat integritas, profesionalisme, serta akuntabilitas dalam penegakan hukum, khususnya di bidang tindak pidana khusus.
“Kami berkomitmen mempertahankan dan meningkatkan kinerja ini sebagai wujud nyata penguatan penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di wilayah Jakarta Utara,” tegasnya. (Ramdhani)












































