
Jakarta, DETEKSIJAYA.COM – Kuasa hukum salah satu orangtua murid kelas V di Penabur Intercultural School (PIS), Kelapa Gading, Jakarta Utara, mengimbau para orangtua agar tidak memperbesar persoalan antar siswa yang dinilai bersifat sepele. Imbauan ini disampaikan menyusul polemik berkepanjangan terkait dugaan perundungan yang melibatkan dua murid di sekolah tersebut.
Polemik mencuat setelah seorang orangtua murid berinisial DWLS, yang disebut sebagai jaksa pada Kejaksaan Agung (Kejagung), melaporkan seorang murid lelaki ke Polres Metro Jakarta Utara. Laporan tersebut berkaitan dengan insiden antara putrinya dan teman sekelasnya.
Menurut pihak sekolah, persoalan itu sebelumnya telah diselesaikan dengan pemberian teguran lisan kepada murid lelaki tersebut. Pihak sekolah menilai tidak ada luka atau indikasi kekerasan fisik yang memerlukan tindakan lebih jauh.
“Sebenarnya masalah ini sudah diselesaikan secara internal. Namun orangtua dari siswi tersebut tetap melanjutkan proses hukum,” ujar kuasa hukum keluarga murid lelaki itu, Sahala Siahaan, di Jakarta Utara, Rabu (10/12/2025).
Karangan Bunga dan Petisi Picu Suasana Tak Kondusif
Sahala mengatakan pihaknya juga menyesalkan munculnya karangan bunga yang diduga dipasang DWLS di sekitar gedung sekolah. Karangan bunga tersebut memuat pernyataan yang dinilai provokatif dan menyinggung sejumlah pihak, termasuk lembaga swadaya masyarakat.
Selain itu, DWLS disebut mempengaruhi sejumlah orangtua murid lain untuk membuat petisi agar murid lelaki itu dikeluarkan dari sekolah. Namun Dinas Pendidikan dan Suku Dinas Pendidikan Jakarta Utara tidak menyetujui permintaan tersebut.
“Rekomendasi untuk mengeluarkan murid tidak dapat diberikan karena tidak ada bukti kuat bahwa yang bersangkutan melakukan perundungan,” kata Sahala.
Ia menambahkan bahwa terdapat kejadian lain antara kedua murid tersebut yang juga telah diselesaikan secara baik oleh para orangtua tanpa indikasi kekerasan fisik.
Media Sosial Perkeruh Situasi
Menurut Sahala, kondisi semakin tidak kondusif akibat beredarnya unggahan di media sosial yang menggambarkan murid lelaki itu sebagai pelaku perundungan berat. “Padahal anak-anak ini sehari-hari tetap bermain seperti biasa. Jangan biarkan persepsi di media sosial mengalahkan fakta,” ucapnya.
Ia mengimbau para orangtua agar tidak membawa dinamika anak-anak ke ranah yang lebih luas. “Jangan mencampurkan gengsi dan ego orang dewasa ke dalam urusan anak-anak. Biarkan mereka berkembang dan menyelesaikan konflik kecil secara wajar.” jelasnya.
LSM GRACIA Angkat Suara
Sebelumnya, LSM Gerakan Cinta Indonesia (GRACIA) juga mempertanyakan isi karangan bunga yang menyinggung keberadaan LSM di sekolah tersebut. GRACIA menyatakan keberatan dan meminta pihak terkait tidak menyebarkan tudingan yang dianggap merugikan.
Sekolah Diminta Tetap Tenang
Sahala berharap PIS dapat menjaga ketenangan lingkungan belajar serta menghindari tekanan dari pihak luar. “Sekolah harus tetap jernih melihat situasi. Jangan sampai masalah anak-anak dibawa ke proses hukum yang tidak proporsional,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa yang paling penting adalah menjaga suasana psikologis anak-anak agar tetap nyaman dalam belajar dan berinteraksi. (Ramdhani)












































