SIDOARJO I DETEKSIJAYA.COM – Siap mengawal dengan maksimal tim lawyer PH (penasehat hukum) dan juga Kuasa hukum Yeni , warga yang melaporkan pamannya dan digugat perdata oleh pamannya Mugito, membuat tim Advokat dari kantor NHS & Partners yang berkantor di Jl.Ketintang Baru II No 4 Surabaya dan Citra Garden D6 No 7 Sidoarjo, angkat bicara kepada wartawan.
Yeni (36) warga Kelurahan Banjarbendo, Banjar Poh RT 15 RW 06 Kecamatan Sidoarjo Kota, ini akan menjalani sidang gugatan pada 17 Mei mendatang atas gugatan yang dilayangkan pamannya Mugito yang sebelumnya dilaporkan pidana. Karena viralnya masalah ini banyak mendapatkan dukungan dan banjir dukungan, hal ini disampaikan ke wartawan yang mengawal pemberitaan kasus Yeni.
Atas dasar laporan dan Tanda Bukti Lapor, Nomor: STTLP/148/IV/2022/SPKT/POLRESTA SIDOARJO/POLDA JATIM. Juga berdasar Laporan Polisi Nomor: LP-B/148/IV/2022/SPKT/POLRESTA SIDOARJO/POLDA JATIM tanggal 01 April 2022.membuat tim lawyer semakin mantap dan bertekad mengawal sampai Maslah baik gugatan perdata dan pidana Samapi di pengadilan. Hal ini disampaikan kepada wartawan Kamis (12/5/2022).
Tim Penasehat Hukum dari kantor Advokat NHS & Partners H. Noer Hasanuddin ,SH MH didampingi Richard Ariyanto Budhi SH serta Radian Pranata Dwi Permana,SH kepada wartawan Kamis (12/5/2022) mengatakan, Alhamdulillah Insyaallah Team NHS & Partners tetap Fokus semaksimal mungkin peduli kemanusiaan kepada sdri Yeni , kata H.Noer Hasanuddin.
“Kami akan kawal kasus Perdata maupun Pidana. Dan untuk pidana sedangkan kasusnya tidak akan berhenti dan kita akan lanjut, Tim kami siap mengawal sampai ke Persidangan,” terang H.Noer Hasanuddin,SH MH Pengacara senior tersebut.
Harapan tim,kami tetap menunggu adanya pemanggilan sesuai prosedur yang berlaku, mohon bantu doa semoga lancar dan sukses semuanya, pungkas H.Noer Hasanuddin didampingi tim.
Sementara Yeni kepada wartawan juga berharap dan sempat bertanya,tapi tolong mbak nggeh masalah Kulo taseh sampeyan tolong kan.(masalah saya masih tetap dibantu kan mbak). Hal ini membuat wartawan dan tim lawyer semakin iba dan impati kepada warga yang meminta hak malah berujung gugatan tersebut.
Sementara Richard Ariyanto Budhi SH menambahkan, terkait kasus yang menimpa klien kami saudari Yeni, yang pertama kami menunggu kelanjutannya dari kepolisian untuk perkembangan penyidikan bagaimana. Dan biarkan bukti yang bicara di persidangan.
“Yang terpenting langkah tim saat ini mempersiapkan semua bukti dan fakta, baik untuk keperluan persidangan perdata maupun laporan kepolisian Yeni.
Terkait kasus ini, tim kami tidak berhenti untuk mengawal kasus saudari Yeni sampai selesai persidangan,”tutup Richard saat penandatanganan surat kuasa didampingi Radian Pranata Dwi Permana.Dn











































