
JAKARTA, DETEKSIJAYA.COM – Ketua Umum Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung Republik Indonesia (FORSIMEMA-RI), Syamsul Bahri, menyampaikan pernyataan sikap sekaligus solusi konstruktif terkait pola pengundangan media dalam agenda Refleksi Akhir Tahun Mahkamah Agung (MA) 2025, Senin (29/12/2025).
Syamsul menilai, secara umum Humas MA telah menunjukkan toleransi dengan memberikan kuota undangan kepada media. Namun demikian, ia menekankan perlunya evaluasi metode pengundangan guna menjaga ketertiban, efektivitas, serta kualitas penyampaian informasi kepada publik.
“Pola undangan media yang ada saat ini masih berpotensi menimbulkan kegaduhan dan miskomunikasi. Karena itu, perlu ada pembenahan agar koordinasi lebih tertib dan terukur,” ujar Syamsul.
Ia mengusulkan agar Plt Kepala Biro Hukum dan Humas MA bersama Kepala Bagian Humas menyatukan seluruh kanal komunikasi media dalam satu wadah resmi, yakni Group Media Portal Berita MA dan Peradilan, sehingga alur informasi tidak terfragmentasi.
Selain itu, Syamsul mendorong Humas MA untuk lebih selektif dalam menentukan media undangan, dengan memprioritaskan media yang konsisten menyajikan pemberitaan positif, objektif, dan edukatif mengenai kinerja MA dan badan peradilan di bawahnya.
Alasan Evaluasi Pola Undangan
Menurut Syamsul, terdapat setidaknya tiga alasan utama perlunya evaluasi pola pengundangan media.
Pertama, sebagai bentuk apresiasi terhadap media yang aktif dan konsisten mengawal isu hukum serta kebijakan MA sepanjang tahun.
Kedua, untuk meningkatkan efektivitas diseminasi informasi, karena media yang rutin meliput di lingkungan MA memiliki pemahaman konteks hukum yang lebih baik sehingga dapat meminimalkan kesalahan tafsir.
Ketiga, sebagai upaya penguatan sinergi kelembagaan antara Humas MA dan media mitra secara profesional dan saling menghormati.
Strategi yang Diusulkan
Adapun sejumlah langkah strategis yang diusulkan FORSIMEMA-RI antara lain pendataan (database) media aktif yang secara berkelanjutan memberitakan MA dan peradilan secara objektif dan berimbang.
Ia juga mengusulkan skema undangan terbuka namun terverifikasi, agar jurnalis yang hadir benar-benar memahami tugas dan fungsi Mahkamah Agung serta dinamika dunia peradilan.
Selain itu, Syamsul mendorong adanya ruang diskusi dua arah dalam agenda Refleksi Akhir Tahun, sehingga kegiatan tersebut tidak hanya bersifat pemaparan satu arah, tetapi berkembang menjadi forum dialog konstruktif antara pimpinan MA dan insan pers.
“Masukan ini kami sampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap Mahkamah Agung sebagai lembaga negara. Refleksi Akhir Tahun seharusnya tidak semata seremonial, melainkan menjadi sarana pertanggungjawaban publik yang informasinya disampaikan luas melalui media yang kredibel dan profesional,” pungkasnya. (Ramdhani)












































