
TANJUNG SELOR, DETEKSIJAYA.COM – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara (Kajati Kaltara) Yudi Indra Gunawan, SH., MH., melantik dan mengambil sumpah jabatan Asisten Intelijen (Asintel) dan Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati Kaltara di Aula Kejati Kaltara, Rabu (4/2/2026).
Pejabat yang dilantik yakni Dr. Muhammad Fadla, SH., MH. sebagai Asintel dan Philipus Siahaan, SH., MH. sebagai Aspidum. Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-24-IV/C/01/2026 tanggal 12 Januari 2026.
Sebelum menjabat Asintel Kejati Kaltara, Dr. Muhammad Fadla merupakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Indramayu, Jawa Barat. Sementara Philipus Siahaan sebelumnya menjabat Kajari Bontang, Kalimantan Timur.
Dalam amanatnya, Yudi Indra Gunawan menegaskan bahwa mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan Kejaksaan merupakan hal yang wajar dan rutin dilakukan sebagai bagian dari pembinaan serta pengembangan karier pegawai.

“Jabatan adalah amanah. Jaga kepercayaan pimpinan atas amanah yang diberikan kepada saudara, serta pertanggungjawabkan setiap amanah dengan penuh dedikasi dan pengabdian,” ujar Yudi dalam keterangannya.
Ia juga mengimbau para pejabat yang baru dilantik agar segera beradaptasi dengan lingkungan kerja baru, serta mengidentifikasi dinamika tugas dan fungsi di bidang masing-masing guna mendorong akselerasi dan akurasi pelaksanaan tugas.
Selain itu, Yudi menekankan pentingnya menjalankan arahan dan kebijakan pimpinan yang menjadi prioritas institusi, melakukan evaluasi untuk merumuskan strategi kinerja terintegrasi, serta memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam pelaksanaan tugas.
Diketahui, Dr. Muhammad Fadla menggantikan Semeru, SH., Hum. yang dimutasi menjadi Kajari Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Sementara Philipus Siahaan menggantikan Teguh Imanto, SH., MHum. yang mendapat tugas baru sebagai Kepala Bagian Tata Usaha di Kejati Aceh. (Ramdhani)












































