Senin, 12 Januari 2026
  • REDAKSI
  • PEMASANGAN IKLAN
Deteksi Jaya
  • HOME
  • NASIONAL
    Hadiri KTT G20, Presiden Prabowo Subianto di Rio de Janeiro

    Hadiri KTT G20, Presiden Prabowo Subianto di Rio de Janeiro

    Presiden  Mengucapkan Terima Kasih Kepada Masyarakat Yang Telah Melestarikan Batik Sebagai Budaya Asli Nusantara.

    Menteri ESDM Arifin Tasrif Menekankan Pemerintah Memprioritaskan Suplai Gas Untuk Memenuhi Kebutuhan Dalam Negeri

    Menkominfo Lakukan Kunjungan Silaturahmi dan Konsultasi dengan Jaksa Agung

    Ketua MA Melantik H. Dwiarso Budi Santiarto Jadi Ketua Muda Pengawasan

  • POLITIK

    Hadiri Peringatan Puncak Bulan Bung Karno, Presiden Jokowi Beri Pesan ke Ganjar Pranowo: Semangat Berjuang untuk Menang

    PN Jakpus Kabulkan Eksepsi KPU, Gugatan Partai Berkarya Yang Minta Pemilu 2024 Ditunda Ditolak

    AHY Masuk Kandidat Cawapres Ganjar Pranowo, PDIP: Jangan Diasosiasikan Ada Upaya Merusak Koalisi

    Bantah Isu Keretakan, PDIP Sebut Hubungan Megawati-Jokowi bak Ibu dan Anak

    Alasan Mahfud MD Tolak Tawaran PKS Jadi Cawapres Anies Baswedan

  • MEGAPOLITAN
    LaNyalla Minta Pemerintah Bersiap Hadapi Ancaman Peningkatan Suhu Global

    LaNyalla Minta Pemerintah Bersiap Hadapi Ancaman Peningkatan Suhu Global

    PN Jakpus Berhasil Melaksanakan Evaluasi Akhir Pelaksanaan Mediasi Probono Bersama MNH

    PN Jakpus akan Siapkan Ruangan untuk Wartawan Seksi Hukum PN dan Kejari Jakpus

    Kejati DKI bersama Kejari Jakbar Gelar kegiatan Test Potensi Anak berdasarkan Bakat dan Genetic

    Ketua DPRD Sebut Pemprov DKI Jakarta Perlu Contoh Jepang Atasi Kemacetan

  • HUKUM & KRIMINAL
    Polres Metro Jakarta Timur Tolak Laporan Dugaan Penyekapan

    Polres Metro Jakarta Timur Tolak Laporan Dugaan Penyekapan

    Kejari Jakbar Kembali Lakukan Restorative Justice Terhadap Tiga Tersangka Pidum

    Dugaan Rekayasa dan Hoax Konten Surat KPK

    Ujang Kosasih SH: Apapun Dalilnya, Penarikan Kendaraan di Jalan Bisa Dikatagorikan Sebagai Perampasan

    Berhasil Selesaikan Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif, Jampidum Berikan Penghargaan Kepada Kejari Jakbar

  • RAGAM
    • All
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Seni & Budaya

    Memantapkan dan Memfinalisasikan Terkait dengan Nanti Akan Meluncurkan Perizinan Satu Pintu

    Odekta Raih Prestasi Gemilang, Juara Lazada Run 2023 Singapura

    Tim Tarik Tambang Kejati DKI Sukses Menjadi Pemenang POR HBA Ke-63

    ERNEZT’S COFFEE & RESTO Konsep Kafe Unik

    Atlet BIN Sukses Raih Podium di LPS Monas Half Marathon 2023

    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • SENI & BUDAYA
  • SOSOK & OPINI
    • All
    • Opini
    • Sosok

    Sarung Simbol Budaya Perjuangan Santri

    Intelijen dan Krisis Moneter Asia 1998

    Wakil Ketua MPR RI: Pemahaman Nilai-Nilai Sejarah Kebangsaan Penting Bagi Generasi Penerus

    Ketua MPR RI Apresiasi Kinerja Polri Di Bawah Kepemimpinan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo

    Pelestarian Bahasa Daerah Harus Konsisten Dilakukan Demi Ketahanan Budaya Bangsa

    • SOSOK
    • OPINI
No Result
View All Result
Deteksi Jaya
  • HOME
  • NASIONAL
    Hadiri KTT G20, Presiden Prabowo Subianto di Rio de Janeiro

    Hadiri KTT G20, Presiden Prabowo Subianto di Rio de Janeiro

    Presiden  Mengucapkan Terima Kasih Kepada Masyarakat Yang Telah Melestarikan Batik Sebagai Budaya Asli Nusantara.

    Menteri ESDM Arifin Tasrif Menekankan Pemerintah Memprioritaskan Suplai Gas Untuk Memenuhi Kebutuhan Dalam Negeri

    Menkominfo Lakukan Kunjungan Silaturahmi dan Konsultasi dengan Jaksa Agung

    Ketua MA Melantik H. Dwiarso Budi Santiarto Jadi Ketua Muda Pengawasan

  • POLITIK

    Hadiri Peringatan Puncak Bulan Bung Karno, Presiden Jokowi Beri Pesan ke Ganjar Pranowo: Semangat Berjuang untuk Menang

    PN Jakpus Kabulkan Eksepsi KPU, Gugatan Partai Berkarya Yang Minta Pemilu 2024 Ditunda Ditolak

    AHY Masuk Kandidat Cawapres Ganjar Pranowo, PDIP: Jangan Diasosiasikan Ada Upaya Merusak Koalisi

    Bantah Isu Keretakan, PDIP Sebut Hubungan Megawati-Jokowi bak Ibu dan Anak

    Alasan Mahfud MD Tolak Tawaran PKS Jadi Cawapres Anies Baswedan

  • MEGAPOLITAN
    LaNyalla Minta Pemerintah Bersiap Hadapi Ancaman Peningkatan Suhu Global

    LaNyalla Minta Pemerintah Bersiap Hadapi Ancaman Peningkatan Suhu Global

    PN Jakpus Berhasil Melaksanakan Evaluasi Akhir Pelaksanaan Mediasi Probono Bersama MNH

    PN Jakpus akan Siapkan Ruangan untuk Wartawan Seksi Hukum PN dan Kejari Jakpus

    Kejati DKI bersama Kejari Jakbar Gelar kegiatan Test Potensi Anak berdasarkan Bakat dan Genetic

    Ketua DPRD Sebut Pemprov DKI Jakarta Perlu Contoh Jepang Atasi Kemacetan

  • HUKUM & KRIMINAL
    Polres Metro Jakarta Timur Tolak Laporan Dugaan Penyekapan

    Polres Metro Jakarta Timur Tolak Laporan Dugaan Penyekapan

    Kejari Jakbar Kembali Lakukan Restorative Justice Terhadap Tiga Tersangka Pidum

    Dugaan Rekayasa dan Hoax Konten Surat KPK

    Ujang Kosasih SH: Apapun Dalilnya, Penarikan Kendaraan di Jalan Bisa Dikatagorikan Sebagai Perampasan

    Berhasil Selesaikan Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif, Jampidum Berikan Penghargaan Kepada Kejari Jakbar

  • RAGAM
    • All
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Seni & Budaya

    Memantapkan dan Memfinalisasikan Terkait dengan Nanti Akan Meluncurkan Perizinan Satu Pintu

    Odekta Raih Prestasi Gemilang, Juara Lazada Run 2023 Singapura

    Tim Tarik Tambang Kejati DKI Sukses Menjadi Pemenang POR HBA Ke-63

    ERNEZT’S COFFEE & RESTO Konsep Kafe Unik

    Atlet BIN Sukses Raih Podium di LPS Monas Half Marathon 2023

    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • SENI & BUDAYA
  • SOSOK & OPINI
    • All
    • Opini
    • Sosok

    Sarung Simbol Budaya Perjuangan Santri

    Intelijen dan Krisis Moneter Asia 1998

    Wakil Ketua MPR RI: Pemahaman Nilai-Nilai Sejarah Kebangsaan Penting Bagi Generasi Penerus

    Ketua MPR RI Apresiasi Kinerja Polri Di Bawah Kepemimpinan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo

    Pelestarian Bahasa Daerah Harus Konsisten Dilakukan Demi Ketahanan Budaya Bangsa

    • SOSOK
    • OPINI
No Result
View All Result
Deteksi Jaya
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

LMP BABEL AGENDAKAN AUDIENSI KE DIRUT PT. TIMAH DAN PJ GUBERNUR BABEL

Redaksi by Redaksi
18 Mei 2022
in Hukum & Kriminal, Werita Terkini
0
0
SHARES
87
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANGKA BELITUNG|DETEKSIJAYA.COM – Dalam pelaksanaan pengelolaan Penambangan Pasir Timah di Bumi Serumpun Sebalai, Provinsi Bangka Belitung (Babel). Yang sedang ramai dinaikkan oleh berbagai media, tentang Tambang Ilegal di setiap pelosok Bangka Belitung khusus di Pulau Bangka.

Ketua Mada Laskar Merah Putih (LMP) Provinsi Bangka Belitung, Rizal Efendi, SE, yang juga bagian dari masyarakat Babel. “Kami melihat kurangnya edukasi pemahaman masyarakat terkait Regulasi dan juga aturan perundangan tentang pertambangan dan pengelolaan Pasir Timah. Yang menyababkan masyarakat penambang di Babel seolah olah terjebak dalam permainan Ilegal. yang bisa menyababkan mereka rentan terkait kasus hukum, ungkap Rizal.

Lanjut Rizal, “Dalam hal ini, perlu adanya edukasi yang baik serta bagaimana masyarakat bisa melakukan penambangan yang baik dan mempunyai legal standing yang jelas. Dengan dipayungi hukum dan adanya lembaga yang menaungi mereka.

Saat ini kita melihat contoh, dengan berlakunya PP 47/2017 menjadi dasar hukum penambahan bahwa, penambahan pernyertaan Modal Negara ke dalam modal saham PT. Indonesia Asahan Aluminium (Persero) yang berasal dari pengalihan seluruh saham milik Negara Republik Indonesia pada PT. AnekanTambang (Persero) Tbk, PT. Timah Tbk (Persero), PT. Bukit Asam Tbk (Persero). Yang berakibat hilangnya Status BUMN di ketiga BUMN a qua.

“Menjadikan ketiga Perusahaan BUMN tersebut, tidak lagi berstatus BUMN melainkan menjadi perseroan yang tidak lagi Milik Negara secara langsung . Dengan demikian, telah secara nyata mereduksi kepemilikan rakyat atas kekayaan alam yang terkandung dalam bumi dan air Indonesia yang berada dalam penguasaan negara. “Sesuai Petikan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia No.07 P/HUM/2018. Sehingga tujuan dipergunakan sebesar besarnya untuk kepentingan rakyat menjadi tidak terpenuhi sesuai Pasal 33 Ayat (2) dan Ayat (3) UUD Tahun 1945.

Dalam hal ini tentunya PT. Timah Tbk menyadari statusnya, sehingga jangan ada lagi terkesan melakukan Monopoli terkait pengelolaan Tambang Timah dengan aturan aturan yang tidak populer. Salah satunya adalah, aturan untuk penerbitan Surat Perintah kerja dan kemitraan PT Timah untuk SPK Ponton Isap Produksi. Persyaratan yang kurang lebih sama dengan penerbitan SPK untuk KIP. Adapun Persyaratan Adadministrasi sebagai berikut:

1.Surat permohonan SPK & Surat izin layak Operasi atau SILO dengan sudah mempunyai SP kemitraan antara lain memilik SIUJP .
2.Memiliki Penanggung Jawab operasional atau PJO yang bersertifikat POP/Tenaga Ahli Tambang tingkat pertama dari kementerian ESDM
3.memiliki surat pengalaman juru mudi speed.
4.bukti dokumentasi sosialisasi dengan masyarakat setempat (nama, pekerjaan,paraf dan foto) dan lain lain .
Yang sebenarnya merupakan kewajiban perusahaan sebagai mitra untuk melengkapi dengan persyaratan tentang K3 yang harus dipenuhi.


Namun dalam pelaksanaan nya untuk mendapatkan sebuah surat pernyataan atau SP kemitraan pun banyak yang tidak lolos atau tidak dikeluarkan tanpa alasan yang jelas.


Informasi dilapangan dan media menyebutkan hanya ada beberapa CV yang dikeluarkan SPK dilaut Matras DU 1555 dan satu CV yang keluar SPK dilaut Toboali untuk SPK PIP

Cukup memberikan bukti bagaimana terkesan adanya tebang pilih tekait penerbitan SP kemitraan dan SPK yang dilakukan.

Pada hal ini memberikan ruang kepada masyarakat untuk bekerja dengan legal dan berusaha dengan hak yang sama. Dalam melakukan kegiatan penambangan.

Dalam hal ini sudah ada lembaga seperti, Astrada, APRI, Aspira yang memiliki legalitas dalam hal pembinaan penambang rakyat. Bahkan BUMDES dan BUMD pun bisa menjadi mitra pemilik IUP untuk menjadi wadah yang bisa menaungi para penambang rakyat, tentunya.

Rizal menambahkan lagi, “Inkonsistensi PT. Timah Tbk dalam pelaksanaan aturan yang dibuat seperti ini menyebabkan masyarakat. Akhirnya sulit untuk mau diajak ikut bergabung dalam penambangan dengan SPK PT. Timah. Belum lagi nilai kompensasi kepihak penambang sangat rendah berkisar 110 sampai dengan 120 ribu / kg basah, dari pihak mitra PIP.

Ketidak terbukaan dari pihak PT. Timah Tbk terkait nilai kompensasi Bijih Timah kering membuat banyak penambang mengeluhkan kondisi tersebut. “Anehnya lagi ada SPK pengangkutan yang diberikan kepada pihak mitra SPK untuk melakukan pembayaran Pasir Timah dengan pola kerja sama dalam giat penertiban.

“Artinya kegiatan yang ilegal diambil timahnya dengan biaya kompensasi dengan aturan PAM Aset dikembalikan ke PT. Timah dengan dasar apa.

Karena sesuai aturan diatas bahwa PT. Timah bukan lagi BUMN dan tidak bisa melakukan Pamaset terkait pasir timah yang katanya berasal dari IUP nya.
Dalam hal ini, kami akan menindak lanjuti dengan melakukan audensi ke Dirut PT.Timah dan PJ.Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) untuk bisa mengatasi Permasalahan Tambang Rakyat. Yang saat ini dimonopoli pengusaha dan perusahaan perusahaan yang sebenarnya mesti ditelusuri kepemilikan IUP dan legalitas serta dasar cadangan yang tertuang dalam RKAB yang mereka buat, Tegas Rizal Efendi, SE.
(Suryadi)

BERITA LAIN

Respon Cepat Aduan 110, Polisi Amankan 7 Remaja Diduga Hendak Tawuran di Palmerah
Werita Terkini

Respon Cepat Aduan 110, Polisi Amankan 7 Remaja Diduga Hendak Tawuran di Palmerah

by Redaksi
11 Januari 2026
Polsek Tambora Salurkan Bantuan Makanan untuk Korban Kebakaran Jembatan Besi
Werita Terkini

Polsek Tambora Salurkan Bantuan Makanan untuk Korban Kebakaran Jembatan Besi

by Redaksi
11 Januari 2026
Next Post
Mendag Lutfi Gelar Pertemuan Khusus Menteri Ekonomi ASEAN di Bali

Mendag Lutfi Gelar Pertemuan Khusus Menteri Ekonomi ASEAN di Bali

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Respon Cepat Aduan 110, Polisi Amankan 7 Remaja Diduga Hendak Tawuran di Palmerah

Respon Cepat Aduan 110, Polisi Amankan 7 Remaja Diduga Hendak Tawuran di Palmerah

11 Januari 2026
Polsek Tambora Salurkan Bantuan Makanan untuk Korban Kebakaran Jembatan Besi

Polsek Tambora Salurkan Bantuan Makanan untuk Korban Kebakaran Jembatan Besi

11 Januari 2026
JPU Tegaskan Penanganan Perkara Chromebook Kemendikbudristek Sesuai Prosedur Hukum

JPU Tegaskan Penanganan Perkara Chromebook Kemendikbudristek Sesuai Prosedur Hukum

11 Januari 2026
Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur, Pria Paruh Baya Pedagang Tokoyaki Diamankan Polsek Kalideres: Ini Penjelasan Polisi

Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur, Pria Paruh Baya Pedagang Tokoyaki Diamankan Polsek Kalideres: Ini Penjelasan Polisi

9 Januari 2026
Kurang dari 24 jam, Tiga Pak Ogah Pelaku Keributan di Lampu Merah Pesing Diamankan

Kurang dari 24 jam, Tiga Pak Ogah Pelaku Keributan di Lampu Merah Pesing Diamankan

9 Januari 2026
PN Jakarta Pusat Catat Lonjakan Perkara Tipikor pada 2025, Pidum Menurun

PN Jakarta Pusat Catat Lonjakan Perkara Tipikor pada 2025, Pidum Menurun

9 Januari 2026

PILIHAN REDAKSI

Idul Adha 1446 H, Kejari Jakarta Pusat Salurkan 13 Ekor Sapi Kurban ke Sejumlah Lembaga dan Masyarakat
Werita Pilihan

Idul Adha 1446 H, Kejari Jakarta Pusat Salurkan 13 Ekor Sapi Kurban ke Sejumlah Lembaga dan Masyarakat

8 Juni 2025
Werita Pilihan

Resmi Dibentuk, Teuku Faisal Melantik Pengurus Pokja PWI Polres Jakbar Periode 2024-2029

19 Desember 2024
PT Jakarta Terima Kunjungan Delegasi Henan Provincial High People’s Court China
Werita Pilihan

PT Jakarta Terima Kunjungan Delegasi Henan Provincial High People’s Court China

16 November 2024
Werita Pilihan

Proyek PHB Di Outer Ring Road Palem Diduga Gagal Konstruksi

5 Desember 2023
Kejari Jakbar Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Terorisme
Werita Pilihan

Kejari Jakbar Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Terorisme

14 Agustus 2023
Pimpinan MPR RI Menyampaikan Kepada Presiden, Sesuai Tugas Konstitusionalnya, MPR RI Saat InI Tengah Melakukan Pengkajian Sistem Ketatanegaraan
Werita Pilihan

Pimpinan MPR RI Menyampaikan Kepada Presiden, Sesuai Tugas Konstitusionalnya, MPR RI Saat InI Tengah Melakukan Pengkajian Sistem Ketatanegaraan

10 Agustus 2023

DETEKSI JAYA CHANNEL

https://youtu.be/7xeE5vWSJlM
DETEKSIJAYA.COM

WWW.DETEKSIJAYA.COM - ALL RIGHTS RESERVED 2022

Navigasi Situs

  • BERITA TERKINI
  • DAERAH
  • DETEKSI JAYA
  • GAYA HIDUP
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KOLOM
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PEMASANGAN IKLAN
  • PENDIDIKAN
  • PILIHAN REDAKSI
  • POLITIK
  • RAGAM
  • REDAKSI
  • SENI & BUDAYA
  • SOSOK
  • SOSOK & OPINI
  • VIDEO

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • MEGAPOLITAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • SENI & BUDAYA
  • SOSOK & OPINI
    • OPINI
    • SOSOK
  • KOLOM
  • VIDEO
  • REDAKSI

WWW.DETEKSIJAYA.COM - ALL RIGHTS RESERVED 2022