SIDOARJO I DETEKSIJAYA.COM – Menjelang berakhirnya waktu pemutihan kendaraan bermotor pada 30 Juni 2022 , masih banyak antusias warga Sidoarjo(wajib pajak) yang melakukan pengurusan surat kendaraan di Samsat Sidoarjo , Senin (13/6/2022). Program ini digelar oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam rangka pembebasan denda keterlambatan dan Beaya balik nama pajak kendaraan bermotor.Pemutihan yang di mulai 1 April hingga 30 Juni 2022. Banyak warga manfaatkan sisa waktu pemutihan guna menghindari denda keterlambatan dan biaya balik nama kendaraan.Bersamaan mulai hari ini diberlakukannya operasi Patuh Semeru 2022.
Brigadir Encik.A.P Kapokja mutasi masuk samsat Kota Sidoarjo ditemui wartawan Senin (13/6/2022) menyampaikan, terima kasih kepada wp yang sangat antusias untuk memanfaatkan kesempatan pemutihan ini.
Encik menambahkan, selama 3 bulan ini sangat terasa masyarakat berbondong-bondong ke samsat untuk mengurus kendaraannya mulai dari pajak tahunan, pajak 5 tahunan, dan balik nama. Kususnya kami di loket mutasi masuk sangat meningkat kapasitas wp yang mengurus kendaraanya yang mutasi atau pindah dari luar daerah masuk ke kota Sidoarjo.
“Kami mengimbau pada masyarakat ayo segerakan dan manfaatkan moment pemutihan ini yang berakhir pada tgl 30 Juni,” kata Brigadir Encik.
Untuk R4 dan R2 untuk mutasi dari luar daerah sama-sama banyaknya, meningkat hingga 80% dari biasanya atau tidak ada pemutihan masuk ke Sidoarjo.
“Sangat bermanfaat moment pemutihan ini karena untuk proses balik nama itu bebas kena biaya balik nama sejumlah 80% dari pajak kendaraan tersebut. Disamping itu bebas denda pajak tahunan,”imbuh Encik.A.P.
Senada Bripka Radiman Kepala kelompok kerja (Kapokja) Cetak TNKB/Plat nomor mengatakan, menjelang pemutihan berkahir, memang ada banyak wajib pajak (WP) yang melakukan pengurusan surat-surat kendaraanya. Baik yang balik nama maupun yang ganti plat dan STNK (5 tahunan).
Kalau bisa masyarakat diimbau tertib melakukan pembayaran pajak baik tahunan maupun 5 tahun. Karena kalau bersamaan pemutihan akan sedikit lama waktu pengurusannya karena bersamaan WP yang lain. Karenanya tidak ada denda keterlambatan dan biaya BBN untuk yang balik nama.
“Terlebih sebentar lagi akan ada operasi Patuh Semeru 2022, jadi tertib administrasi dan tertib dijalan itu lebih baik ujar,” pungkas Bripka Radiman.
Iswan (41) salah satu wajib pajak yang melakukan pengurusan surat kendaraan (R2) mengatakan, adanya pemutihan kendaraan bermotor ini buat saya sangat bermanfaat dan senang sekali. Karena kemarin masih banyak kebutuhan , sehingga baru hari ini bisa membayar.
“Pastinya adanya pemutihan tahun ini pastinya sangat membantu sekali karena tidak ada denda ( dihilangkan denda). Dan setelah membayar pajak saya tidak perlu khawatir bila mana di tengah jalan ada operasi. Apalagi saat ini memasuki operasi Patuh Semeru 2022,”jelas Iswan.Nug / Dn













































