Kamis, 5 November 2026
  • REDAKSI
  • PEMASANGAN IKLAN
Deteksi Jaya
  • HOME
  • NASIONAL
    Hadiri KTT G20, Presiden Prabowo Subianto di Rio de Janeiro

    Hadiri KTT G20, Presiden Prabowo Subianto di Rio de Janeiro

    Presiden  Mengucapkan Terima Kasih Kepada Masyarakat Yang Telah Melestarikan Batik Sebagai Budaya Asli Nusantara.

    Menteri ESDM Arifin Tasrif Menekankan Pemerintah Memprioritaskan Suplai Gas Untuk Memenuhi Kebutuhan Dalam Negeri

    Menkominfo Lakukan Kunjungan Silaturahmi dan Konsultasi dengan Jaksa Agung

    Ketua MA Melantik H. Dwiarso Budi Santiarto Jadi Ketua Muda Pengawasan

  • POLITIK

    Hadiri Peringatan Puncak Bulan Bung Karno, Presiden Jokowi Beri Pesan ke Ganjar Pranowo: Semangat Berjuang untuk Menang

    PN Jakpus Kabulkan Eksepsi KPU, Gugatan Partai Berkarya Yang Minta Pemilu 2024 Ditunda Ditolak

    AHY Masuk Kandidat Cawapres Ganjar Pranowo, PDIP: Jangan Diasosiasikan Ada Upaya Merusak Koalisi

    Bantah Isu Keretakan, PDIP Sebut Hubungan Megawati-Jokowi bak Ibu dan Anak

    Alasan Mahfud MD Tolak Tawaran PKS Jadi Cawapres Anies Baswedan

  • MEGAPOLITAN
    LaNyalla Minta Pemerintah Bersiap Hadapi Ancaman Peningkatan Suhu Global

    LaNyalla Minta Pemerintah Bersiap Hadapi Ancaman Peningkatan Suhu Global

    PN Jakpus Berhasil Melaksanakan Evaluasi Akhir Pelaksanaan Mediasi Probono Bersama MNH

    PN Jakpus akan Siapkan Ruangan untuk Wartawan Seksi Hukum PN dan Kejari Jakpus

    Kejati DKI bersama Kejari Jakbar Gelar kegiatan Test Potensi Anak berdasarkan Bakat dan Genetic

    Ketua DPRD Sebut Pemprov DKI Jakarta Perlu Contoh Jepang Atasi Kemacetan

  • HUKUM & KRIMINAL
    Polres Metro Jakarta Timur Tolak Laporan Dugaan Penyekapan

    Polres Metro Jakarta Timur Tolak Laporan Dugaan Penyekapan

    Kejari Jakbar Kembali Lakukan Restorative Justice Terhadap Tiga Tersangka Pidum

    Dugaan Rekayasa dan Hoax Konten Surat KPK

    Ujang Kosasih SH: Apapun Dalilnya, Penarikan Kendaraan di Jalan Bisa Dikatagorikan Sebagai Perampasan

    Berhasil Selesaikan Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif, Jampidum Berikan Penghargaan Kepada Kejari Jakbar

  • RAGAM
    • All
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Seni & Budaya
    Dua Residivis Curanmor Dibekuk Tim Tiger Polsek Tambora, Kunci Letter T Disita

    Dua Residivis Curanmor Dibekuk Tim Tiger Polsek Tambora, Kunci Letter T Disita

    Replik Kasus Korupsi Pertamina, Jaksa Tegaskan Ada Intervensi dan Niat Jahat Terdakwa

    Replik Kasus Korupsi Pertamina, Jaksa Tegaskan Ada Intervensi dan Niat Jahat Terdakwa

    Memantapkan dan Memfinalisasikan Terkait dengan Nanti Akan Meluncurkan Perizinan Satu Pintu

    Odekta Raih Prestasi Gemilang, Juara Lazada Run 2023 Singapura

    Tim Tarik Tambang Kejati DKI Sukses Menjadi Pemenang POR HBA Ke-63

    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • SENI & BUDAYA
  • SOSOK & OPINI
    • All
    • Opini
    • Sosok

    Sarung Simbol Budaya Perjuangan Santri

    Intelijen dan Krisis Moneter Asia 1998

    Wakil Ketua MPR RI: Pemahaman Nilai-Nilai Sejarah Kebangsaan Penting Bagi Generasi Penerus

    Ketua MPR RI Apresiasi Kinerja Polri Di Bawah Kepemimpinan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo

    Pelestarian Bahasa Daerah Harus Konsisten Dilakukan Demi Ketahanan Budaya Bangsa

    • SOSOK
    • OPINI
No Result
View All Result
Deteksi Jaya
  • HOME
  • NASIONAL
    Hadiri KTT G20, Presiden Prabowo Subianto di Rio de Janeiro

    Hadiri KTT G20, Presiden Prabowo Subianto di Rio de Janeiro

    Presiden  Mengucapkan Terima Kasih Kepada Masyarakat Yang Telah Melestarikan Batik Sebagai Budaya Asli Nusantara.

    Menteri ESDM Arifin Tasrif Menekankan Pemerintah Memprioritaskan Suplai Gas Untuk Memenuhi Kebutuhan Dalam Negeri

    Menkominfo Lakukan Kunjungan Silaturahmi dan Konsultasi dengan Jaksa Agung

    Ketua MA Melantik H. Dwiarso Budi Santiarto Jadi Ketua Muda Pengawasan

  • POLITIK

    Hadiri Peringatan Puncak Bulan Bung Karno, Presiden Jokowi Beri Pesan ke Ganjar Pranowo: Semangat Berjuang untuk Menang

    PN Jakpus Kabulkan Eksepsi KPU, Gugatan Partai Berkarya Yang Minta Pemilu 2024 Ditunda Ditolak

    AHY Masuk Kandidat Cawapres Ganjar Pranowo, PDIP: Jangan Diasosiasikan Ada Upaya Merusak Koalisi

    Bantah Isu Keretakan, PDIP Sebut Hubungan Megawati-Jokowi bak Ibu dan Anak

    Alasan Mahfud MD Tolak Tawaran PKS Jadi Cawapres Anies Baswedan

  • MEGAPOLITAN
    LaNyalla Minta Pemerintah Bersiap Hadapi Ancaman Peningkatan Suhu Global

    LaNyalla Minta Pemerintah Bersiap Hadapi Ancaman Peningkatan Suhu Global

    PN Jakpus Berhasil Melaksanakan Evaluasi Akhir Pelaksanaan Mediasi Probono Bersama MNH

    PN Jakpus akan Siapkan Ruangan untuk Wartawan Seksi Hukum PN dan Kejari Jakpus

    Kejati DKI bersama Kejari Jakbar Gelar kegiatan Test Potensi Anak berdasarkan Bakat dan Genetic

    Ketua DPRD Sebut Pemprov DKI Jakarta Perlu Contoh Jepang Atasi Kemacetan

  • HUKUM & KRIMINAL
    Polres Metro Jakarta Timur Tolak Laporan Dugaan Penyekapan

    Polres Metro Jakarta Timur Tolak Laporan Dugaan Penyekapan

    Kejari Jakbar Kembali Lakukan Restorative Justice Terhadap Tiga Tersangka Pidum

    Dugaan Rekayasa dan Hoax Konten Surat KPK

    Ujang Kosasih SH: Apapun Dalilnya, Penarikan Kendaraan di Jalan Bisa Dikatagorikan Sebagai Perampasan

    Berhasil Selesaikan Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif, Jampidum Berikan Penghargaan Kepada Kejari Jakbar

  • RAGAM
    • All
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Seni & Budaya
    Dua Residivis Curanmor Dibekuk Tim Tiger Polsek Tambora, Kunci Letter T Disita

    Dua Residivis Curanmor Dibekuk Tim Tiger Polsek Tambora, Kunci Letter T Disita

    Replik Kasus Korupsi Pertamina, Jaksa Tegaskan Ada Intervensi dan Niat Jahat Terdakwa

    Replik Kasus Korupsi Pertamina, Jaksa Tegaskan Ada Intervensi dan Niat Jahat Terdakwa

    Memantapkan dan Memfinalisasikan Terkait dengan Nanti Akan Meluncurkan Perizinan Satu Pintu

    Odekta Raih Prestasi Gemilang, Juara Lazada Run 2023 Singapura

    Tim Tarik Tambang Kejati DKI Sukses Menjadi Pemenang POR HBA Ke-63

    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • SENI & BUDAYA
  • SOSOK & OPINI
    • All
    • Opini
    • Sosok

    Sarung Simbol Budaya Perjuangan Santri

    Intelijen dan Krisis Moneter Asia 1998

    Wakil Ketua MPR RI: Pemahaman Nilai-Nilai Sejarah Kebangsaan Penting Bagi Generasi Penerus

    Ketua MPR RI Apresiasi Kinerja Polri Di Bawah Kepemimpinan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo

    Pelestarian Bahasa Daerah Harus Konsisten Dilakukan Demi Ketahanan Budaya Bangsa

    • SOSOK
    • OPINI
No Result
View All Result
Deteksi Jaya
No Result
View All Result
Home Werita Terkini

Lintas Corruption Watch Gelar DiskusiPencegahan Korupsi, Soroti LemahnyaPengawasan

Redaksi by Redaksi
5 November 2026
0


Jakarta, DETEKSIJAYA.COM Rabu (4/11/2026) Pencegahan korupsi tidak cukup mengandalkan penindakan aparat penegak hukum. Pengawasan anggaran sejak tahap perencanaan, transparansi
pengelolaan sumber daya alam, kepastian hukum, hingga pembenahan budaya organisasi
menjadi sejumlah persoalan yang perlu dibenahi untuk menutup celah korupsi.


Persoalan tersebut mengemuka dalam diskusi publik bertajuk Korupsi Seksi, Jeruji Besi
Menanti” yang diselenggarakan Lintas Corruption Watch (LCW) di Hotel Acacia, Jakarta Pusat, Rabu (4/11/2026) Jaksa Ahli Madya Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Franciscus Xaverius Sugih Carvallo alias
Sugih, mengatakan keterlibatan masyarakat dalam pencegahan korupsi telah memiliki dasar
hukum melalui Pasal 41 dan Pasal 42 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.


Menurut Sugih, masyarakat memiliki peran mengawasi pelaksanaan pembangunan yang
menggunakan anggaran negara, baik APBN maupun APBD. Pengawasan tersebut diperlukan agar program pemerintah benar-benar berjalan sesuai tujuan dan kebutuhan masyarakat.


“Peran serta masyarakat dalam pencegahan korupsi ini harus selalu ditingkatkan,” kata Sugih.


Ia juga menyoroti belum terbukanya komunikasi antara pemerintah dan masyarakat dalam pelaksanaan program pembangunan. Kondisi tersebut berpotensi memunculkan penolakan karena program yang direncanakan tidak selalu sesuai dengan kebutuhan warga.


“Karena sistem pengawasan dalam melaksanakan program kegiatan pembangunan maupun
di provinsi itu kami melihat masih belum terbuka komunikasi yang bisa menghantarkan
kebutuhan-kebutuhan pembangunan itu kepada masyarakat,” ujarnya.


Sugih menilai pengawasan tidak boleh hanya berfokus pada tahap pelaksanaan proyek.
Proses perencanaan hingga pemanfaatan hasil pembangunan harus dilihat sebagai satu
kesatuan agar tidak menyisakan celah penyimpangan.
Sementara itu, akademisi dan praktisi hukum Agung Nugroho mengatakan kerugian negara
tidak otomatis disamakan dengan tindak pidana korupsi. Penentuan adanya korupsi harus
didasarkan pada pemeriksaan terhadap akibat, perbuatan, serta niat dan tujuan pihak yang
terlibat.


Agung membagi persoalan tersebut ke dalam tiga aspek, yakni fakta akibat, fakta
perbuatan, serta fakta batin dan tujuan. Pemeriksaan juga harus melihat apakah terdapat
kesalahan prosedur, kelalaian, atau tindakan yang memang dilakukan untuk memperoleh
keuntungan tidak sah.
“Jika negara mengalami kerugian, apakah otomatis telah terjadi korupsi?” ujarnya.


Ia menjelaskan, kerugian negara, kesalahan administratif, dan tindak pidana korupsi
merupakan tiga hal berbeda. Kesalahan administrasi dapat diselesaikan melalui mekanisme
korektif, sedangkan tindak pidana harus dibuktikan berdasarkan seluruh unsur pasal yang
didakwakan.


Agung juga menyinggung Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 25/PUU-XIV/2016 yang
menghapus kata “dapat” dalam unsur kerugian keuangan negara pada Pasal 2 ayat (1) dan
Pasal 3 UU Tipikor. Dengan demikian, kerugian negara harus dibuktikan secara nyata,
bukan sekadar berdasarkan potensi.
“Akibatnya, kerugian keuangan negara harus nyata, bukan sekadar potensial,” katanya.
Meski demikian, pengembalian kerugian negara tidak serta-merta menghapus tindak pidana
apabila unsur korupsi terbukti. Agung menilai penyelesaian administratif dan pemulihan
keuangan negara perlu ditempatkan secara proporsional sebelum perkara dibawa ke ranah
pidana, tanpa mengabaikan ketentuan hukum yang berlaku.


Ia menegaskan, penegakan hukum harus mampu membedakan kesalahan administrasi
dengan kejahatan yang dilakukan secara sengaja.
“Jangan kriminalisasi kesalahan, namun juga jangan toleransi kepada kejahatan.
Administrasi untuk menyelesaikan kesalahan, ganti rugi untuk memulihkan keuangan
negara, dan pidana untuk menghukum kejahatan,” tegasnya.


Mantan pejabat kepolisian Irjen Pol (Purn.) Dr. Ronny Franky Sompie, menyoroti kebocoran
penerimaan negara dari pengelolaan sumber daya alam. Ia menyebut praktik under
invoicing atau pelaporan nilai transaksi ekspor di bawah nilai sebenarnya sebagai salah satu
modus yang berpotensi merugikan negara.


Menurut Ronny, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan anggaran yang sudah
tercatat dalam APBN, tetapi juga hak negara atas hasil produksi sumber daya alam, seperti
perikanan, perkebunan, kehutanan, dan pertambangan.
Ia mencontohkan, hasil produksi yang seharusnya tercatat dalam jumlah tertentu justru
dilaporkan lebih rendah ketika dijual ke luar negeri.
“Produksinya sepuluh, jual sepuluh, lapornya lima atau tiga. Pokoknya dia lapornya sedikit,”
ujar Ronny.


Ronny menilai pengawasan ekspor membutuhkan koordinasi antara kementerian yang
menangani perdagangan dan keuangan, termasuk Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Data
produksi, kuota ekspor, dan nilai transaksi harus saling terhubung agar potensi kebocoran
penerimaan dapat diketahui sejak awal.
Ia juga mengkritik pola penegakan hukum yang baru bergerak setelah korupsi terjadi.


Menurutnya, pengawasan administratif dan pencegahan harus menjadi prioritas, sedangkan
pidana ditempatkan sebagai langkah terakhir.
“Kalau kita bicara ultimum remedium, hal pendekatan hukum pidana itu yang terakhir. Apa
yang utama? Pencegahan,” katanya.


Selain pengawasan ekspor, Ronny menyoroti kesejahteraan aparatur, terutama pejabat
yang mengelola anggaran besar. Ia menilai beban tanggung jawab pejabat pembuat
komitmen (PPK) perlu diimbangi dengan dukungan dan kesejahteraan yang memadai agar
tidak membuka ruang kerawanan.


“PPK kita gajinya kecil, yang diurus duitnya banyak,” ujarnya.
Berbeda dengan narasumber lain yang menyoroti aspek hukum dan tata kelola, Komjen Pol
(Purn) Dharma Pongrekun mengangkat persoalan korupsi dari sisi perilaku manusia dan
budaya organisasi. Ia menilai pembahasan korupsi selama ini terlalu banyak berfokus pada
aturan dan penindakan, tetapi kurang menyentuh akar perilaku yang mendorong
penyalahgunaan wewenang.


Dharma berpendapat korupsi terbentuk dari pola pikir dan perilaku yang berkembang sejak
seseorang berada dalam lingkungan keluarga, pendidikan, hingga organisasi. Karena itu,
pembenahan tidak cukup dilakukan dengan menambah aturan atau menggelar kegiatan
sosialisasi.


“Kalau kita hanya berbicara pasal, aturan, dan sebagainya, sampai mati akan selalu ada.
Dan ini dijadikan isu terus,” katanya.
Ia juga mengaitkan korupsi dengan hilangnya integritas dan jati diri. Menurutnya, dorongan
mengejar kekuasaan dan materi dapat membuat seseorang mengabaikan tanggung jawab
serta nilai moral.
“Korupsi adalah wujud daripada kehilangan jati diri,” ujar Dharma.


Dharma turut menyoroti pola hubungan atasan dan bawahan dalam organisasi. Ia menilai
struktur komando dapat menjadi ruang berkembangnya penyimpangan apabila bawahan
hanya mengikuti perintah tanpa mempertimbangkan benar atau salahnya tindakan tersebut.
“Akan selalu ada korupsi selama ada komando,” ujarnya.


Dharma menyebut korupsi bukan semata persoalan pelanggaran hukum, tetapi juga
berkaitan dengan kondisi mental dan perilaku seseorang. Ia bahkan menyebut korupsi
sebagai gangguan jiwa.
“Korupsi adalah gangguan jiwa,” tegas Dharma Pongrekun.

ShareTweet

BERITA LAIN

Tim Penyidik JAM Pidsus Geledah Hotel L di Nunukan, Dalami Dugaan Korupsi Tambang Batu Bara PT CCM
Werita Terkini

Tim Penyidik JAM Pidsus Geledah Hotel L di Nunukan, Dalami Dugaan Korupsi Tambang Batu Bara PT CCM

by Redaksi
5 November 2026
Sidang Bangun Paulus: JPU Bongkar Perbedaan Keterangan Saksi soal Dugaan Permintaan Uang dan Transfer Rp30 Juta
Werita Terkini

Sidang Bangun Paulus: JPU Bongkar Perbedaan Keterangan Saksi soal Dugaan Permintaan Uang dan Transfer Rp30 Juta

by Redaksi
4 November 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Lintas Corruption Watch Gelar DiskusiPencegahan Korupsi, Soroti LemahnyaPengawasan

Lintas Corruption Watch Gelar DiskusiPencegahan Korupsi, Soroti LemahnyaPengawasan

5 November 2026
Tim Penyidik JAM Pidsus Geledah Hotel L di Nunukan, Dalami Dugaan Korupsi Tambang Batu Bara PT CCM

Tim Penyidik JAM Pidsus Geledah Hotel L di Nunukan, Dalami Dugaan Korupsi Tambang Batu Bara PT CCM

5 November 2026
Sidang Bangun Paulus: JPU Bongkar Perbedaan Keterangan Saksi soal Dugaan Permintaan Uang dan Transfer Rp30 Juta

Sidang Bangun Paulus: JPU Bongkar Perbedaan Keterangan Saksi soal Dugaan Permintaan Uang dan Transfer Rp30 Juta

4 November 2026
Penyadapan Presiden Tak Otomatis Masuk Kategori Makar, Pakar Hukum Soroti Asas Legalitas

Penyadapan Presiden Tak Otomatis Masuk Kategori Makar, Pakar Hukum Soroti Asas Legalitas

4 November 2026
Reforma Agraria di Indonesia: Ketimpangan Tanah dan Perlindungan Hak Masyarakat Masih Jadi Tantangan

Reforma Agraria di Indonesia: Ketimpangan Tanah dan Perlindungan Hak Masyarakat Masih Jadi Tantangan

4 November 2026
Kejati Kaltara Geledah Kantor Bank Raya dan PT SSP di Jakarta terkait Kasus Kredit

Kejati Kaltara Geledah Kantor Bank Raya dan PT SSP di Jakarta terkait Kasus Kredit

3 November 2026

PILIHAN REDAKSI

Idul Adha 1446 H, Kejari Jakarta Pusat Salurkan 13 Ekor Sapi Kurban ke Sejumlah Lembaga dan Masyarakat
Werita Pilihan

Idul Adha 1446 H, Kejari Jakarta Pusat Salurkan 13 Ekor Sapi Kurban ke Sejumlah Lembaga dan Masyarakat

8 Juni 2025
Werita Pilihan

Resmi Dibentuk, Teuku Faisal Melantik Pengurus Pokja PWI Polres Jakbar Periode 2024-2029

19 Desember 2024
PT Jakarta Terima Kunjungan Delegasi Henan Provincial High People’s Court China
Werita Pilihan

PT Jakarta Terima Kunjungan Delegasi Henan Provincial High People’s Court China

16 November 2024
Werita Pilihan

Proyek PHB Di Outer Ring Road Palem Diduga Gagal Konstruksi

5 Desember 2023
Kejari Jakbar Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Terorisme
Werita Pilihan

Kejari Jakbar Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Terorisme

14 Agustus 2023
Pimpinan MPR RI Menyampaikan Kepada Presiden, Sesuai Tugas Konstitusionalnya, MPR RI Saat InI Tengah Melakukan Pengkajian Sistem Ketatanegaraan
Werita Pilihan

Pimpinan MPR RI Menyampaikan Kepada Presiden, Sesuai Tugas Konstitusionalnya, MPR RI Saat InI Tengah Melakukan Pengkajian Sistem Ketatanegaraan

10 Agustus 2023

DETEKSI JAYA CHANNEL

https://youtu.be/7xeE5vWSJlM
DETEKSIJAYA.COM

WWW.DETEKSIJAYA.COM - ALL RIGHTS RESERVED 2022

Navigasi Situs

  • BERITA TERKINI
  • DAERAH
  • DETEKSI JAYA
  • GAYA HIDUP
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KOLOM
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PEMASANGAN IKLAN
  • PENDIDIKAN
  • PILIHAN REDAKSI
  • POLITIK
  • RAGAM
  • REDAKSI
  • SENI & BUDAYA
  • SOSOK
  • SOSOK & OPINI
  • VIDEO

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • MEGAPOLITAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • SENI & BUDAYA
  • SOSOK & OPINI
    • OPINI
    • SOSOK
  • KOLOM
  • VIDEO
  • REDAKSI

WWW.DETEKSIJAYA.COM - ALL RIGHTS RESERVED 2022