KARAWANG | DETEKSIJAYA.COM – Sekolah yang diselenggarakan oleh Pemerintah Pusat atau Daerah (Sekolah Negeri) tidak diperbolehkan melakukan pungutan terhadap wali murid. Hal ini sebagaimana yang diatur dalam Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan No 44 Tahun 2012 Tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan Pada Satuan Dasar.
Pasal 9 ayat (1) Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan No 44 Tahun 2012 Tentang Pungutan Dan Sumbangan Biaya Pendidikan Pada Satuan Dasar menyatakan, satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh Pemerintah dan/atau pemerintah daerah dilarang memungut biaya pada satuan pendidikan.
Namun pada kenyataan di lapangan, seringnya malah terjadi penyiasatan oleh sekolah. Dan hal ini menjadi keprihatinan tersendiri dalam sistem Pendidikan di Indonesia, khususnya di masa pandemi covid-19 sekarang ini, dimana tidak sedikit warga masyarakat kehilangan mata pencariannya.
Kepala Sekolah SMPN 1 Tirtajaya bersama Komite pada hari Kamis (28/07/22) mengadakan rapat untuk memusyawarahkan pungutan terhadap Wali murid, sehubungan dengan kekurangan anggaran dana Bos, pungutan tersebut diperuntukan untuk membangun pos satpam, pembangunan toilet dan pembangunan yang lain.
Sajar Ketua Komite SMPN 1 Tirtajaya saat ditemui dirumahnya (Kamis, 04/08/22) menerangkan, masalah pungutan ini sudah ditangani oleh Saber Pungli. Waktu rapat kelas 1, pihak saber pungli diundang. Semua dipungut biaya dari kelas 1 sampai kelas 3, jumlah siswa sekitar 1.000 siswa dan rata2 orang tua murid memberi 300.000, tetapi ada juga yang 400.000.
“Yang menerima uang itu pihak sekolah, dana tersebut untuk pengecoran, pembuatan Pos Satpam, semua RAB ada di sekolah,” ujar Sajar.
Dedi Kurnia Kepala Sekolah SMPN 1 Tirtajaya saat ditemui oleh beberapa awak media online (Kamis, 04/08/22) tidak mau memberikan tanggapan mengenai adanya pungutan di sekolah yang dikepalainya.
“Karena ini sedang ditangani Tim Saber Pungli Karawang, mohon maaf sementara ini tidak bisa memberikan keterangan karena kami menunggu hasil dari Tim Saber Pungli.” tegasnya. (Asep Sukmana)













































