JAKARTA | DETEKSIJAYA.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana memangkas nilai bantuan pada Kartu Lansia Jakarta (KLJ) hingga Rp 300 ribu mulai tahun 2023 mendatang. Kebijakan itu dilakukan demi menambah kuota penerima kartu.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta Premi Lasari merespons pernyataan Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria yang menyebut pembagian bantuan KLJ belum merata.
Premi menjelaskan, pihaknya bisa saja menambah kuota penerima KLJ untuk tahun 2023 mendatang, tetapi nominal yang diberikan per orang harus dikurangi. Selama ini, lansia yang masuk dalam sasaran penerima KLJ mendapat bantuan tunai sebesar Rp600 ribu per bulan, nantinya penerima KLJ hanya akan mendapat Rp300 ribu per bulan.
Menurut dia, penurunan nominal sudah melewati kajian yang matang dan sudah mempertimbangkan asas kelayakan. Mengingat, sejauh ini tidak ada bantuan tunai yang disalurkan pemerintah, baik Pemprov DKI maupun pemerintah pusat dengan nilai tidak lebih dari Rp300 ribu.
“Berdasarkan kajian kami, hasil-hasil yang kami lakukan penelitian juga bahwa tidak ada yang diatas Rp300 ribu. Seperti contoh, BPNT (bantuan pangan non tunai) hanya Rp200 ribu, atensi anak yatim yang dilakukan Kemensos Rp200 ribu, BST (bantuan sosial tunai) Covid-19 Rp300 ribu,” ujar Premi dalam keterangannya, Rabu (31/8/2022).

Meski demikian, Premi menyebut dengan pengurangan nilai bantuan KLJ, pihaknya akan menambah jumlah penerima KLJ hingga dua kali lipat pada tahun 2023 mendatang.
Dalam kesempatan itu, Premi juga menjelaskan ada beberapa faktor yang menyebabkan ketidaktepatan waktu pencairan dana selama ini, salah satunya karena data kependudukan dan data bank tidak sesuai.
“Kami akui belum bisa melakukan ketepatan pemberian bantuan. Untuk KLJ tahap bulan Mei, Juni, Juli dan Agustus ini saja kami belum bisa merealisasikan full, karena memang ada kendala di lapangan. Kami harus menyamakan data Pergub dengan data perbankan,” jelas Premi.
Sebelumnya, Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria menilai saat ini pemberian bantuan KLJ belum merata. Menurutnya, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) diketahui ada peningkatan jumlah lansia di Ibu Kota dari 998.039 menjadi 1,05 juta jiwa.
Sementara berdasarkan evaluasi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD (P2APBD) tahun anggaran 2021, kuota KLJ yang disiapkan hanya untuk 107.573 jiwa. Jumlah itu pun belum berubah pada pelaksanaan kegiatan APBD tahun 2022. (Red-01)













































