
JAKARTA | DETEKSIJAYA.COM – Bertepatan dengan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-67 pada 22 September 2022, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menuntaskan kehadiran sistem pengawasan tilang berbasis elektronik atau ETLE di seluruh Indonesia.
Sebelumnya sebanyak 26 Polda telah tersedia sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), dimana 12 Polda sudah melakukan launching ETLE pada tahap 1, kemudian 14 Polda menyusul di tahap kedua.
Kali ini, Korlantas Polri kembali melakukan launching ETLE tahap tiga di 8 Polda, di antaranya Polda Aceh, Polda Kepri, Polda Kaltara, Polda Sulteng, Polda Sulbar, Polda Sultra, Polda Maluku, dan Polda Maluku Utara.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, dengan adanya peningkatan ETLE diharapkan angka kecelakaan bisa semakin menurun. Sebab, lewat ETLE kepatuhan dan ketaatan berlalu lintas masyarakat bisa naik.
“Alhamdulillah, bersamaan dengan Hari Lalu Lintas ke-67 kami menyelesaikan salah satu program prioritas yaitu ETLE Nasional. Hari ini, telah diresmikan di delapan Polda sehingga totalnya sudah ada di 34 Polda,” kata Jenderal Listyo Sigit Prabowo, usai Syukuran Hari Lalu Lintas ke-67 sekaligus Launching ETLE Tahap ke-tiga, di Gedung Korlantas Polri, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (22/9/2022).
Listyo mengungkapkan, lewat pengembangan teknologi informasi yang ada diharapkan kepolisian bisa semakin baik. Sehingga bisa menampilkan sosok Polri yang tegas, berwibawa, humanis, bersih, dan dicintai masyarakat.
“Tentunya dengan pengembangan teknologi informasi yang ada, layanan kepolisian semakin baik untuk mengindari pelanggaran. Sehingga menampilkan jajaran lalu lintas menjadi salah satu etalase Polri yang dalam pelayanannya tentunya dicintai masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi menuturkan, Hari Lalu Lintas ke-67 ini dijadikan sebuah nuansa intropeksi. Hal tersebut dilakukan untuk polisi lalu lintas lebih baik ke depannya.
“Hari ini kami bukan mengadakan upacara, tapi lebih kepada nuansa intropeksi. 67 tahun perjalanan polisi lalu lintas bukan waktu yang sebentar, tentunya dengan dinamika kebutuhan masyarakat dan pertimbangan sisi pemerintah, akhirnya menempatkan polisi lalu lintas di berbagai posisi,” ujarnya.
Firman menambahkan, ke depannya akan terus melakukan perubahan-perubahan ke arah yang lebih baik. Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Dengan hati yang tulus dari hati paling dalam, kami menyadari belum sempurna. Tetapi lewat dorongan dan koreksi, kami akan berupaya ke arah lebih baik,” tutupnya.
Untuk diketahui, dalam Launching ETLE tahap 3 ini, Korlantas Polri juga turut melakukan pengembangan dan pembaharuan berupa ETLE Mobile Device, dimana sistem ETLE bekerja dalam perangkat elektronik yang digunakan secara portable dan mobile yang terbagi menjadi 3, ETLE mobile on board, ETLE mobile hand held, serta ETLE mobile Apps.
Setiap pelanggaran lalu lintas akan terekam oleh kamera portable yang ada pada kendaraan Polantas (ETLE mobile on board) yang bergerak di titik rawan dan tidak terjangkau kamera ETLE statis.
Sementara ETLE mobile hand held merekam pelanggaran menggunakan perangkat smart gadget yang terintegrasi dengan data ELTE Nasional.
Serta ETLE mobile Apps yang berisi informasi dan konfirmasi penindakan pelanggaran ETLE yang terintegrasi secara Nasional.
Turut hadir dalam kegiatan launching ETLE tahap ketiga ini, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri PUPR yang diwakili Kepala BPJT Danang Parikesit, Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan Purwantono, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni, Para Purnawirawan Kakorlantas Polri, serta jajaran Polri lainnya. (Red-01/NTMC Polri)












































