
KARAWANG | DETEKSIJAYA.COM – Kasus keracunan gas dari PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills II yang dialami warga ternyata terus berulang-ulang. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang menyebutkan, kasus itu terjadi dengan penyebab yang sama, yakni akibat gangguan produksi di caustic soda plant.
Pada Rabu (14/9/2022) lalu, puluhan warga Kampung Cigempol, Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, Karawang dilarikan ke Rumah Sakit akibat mengalami keracunan gas klorin dari PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills II.
Kepala DLHK Kabupaten Karawang, Wawan Setiawan mengatakan, peristiwa keracunan gas pabrik yang dialami warga di sekitar PT Pindo Deli terjadi berulang-ulang. “Berdasarkan catatan kami sudah empat kali peristiwa itu terjadi, pada Desember 2017, Mei 2018, dan Juni 2021,” sebut Wawan.
Wawan mengungkapkan, pihaknya (DLHK) telah memberi sanksi administrasi kepada PT Pindo Deli pada Desember 2017, Mei 2018, dan Juni 2021. Sayangnya, Wawan menyesalkan, pihak perusahaan masih tidak mengantisipasinya sehingga peristiwa serupa terjadi lagi untuk keempat kalinya.
Tak mau warganya mengalami kejadian serupa berulang-ulang, Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Kapolres Karawang, Kejaksaan Negeri Karawang, serta Dandim 0605 Karawang mendatangi PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills II pada Rabu (23/09/2022) kemarin.
Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana mendesak PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills II untuk membuat komitmen agar kejadian serupa tak terulang dengan menandatangani pakta integritas.
“Pakta integritas ini adalah bentuk dorongan kuat pemkab Karawang agar PT Pindo Deli berkomitmen melakukan perbaikan,” katanya.

Menurut Cellica, peristiwa keracunan gas yang dialami warga Kampung Cigempol tidak bisa didiamkan. “Kami tidak bisa tinggal diam, karena peristiwa ini sudah terjadi empat kali. Ini menandakan kalau masyarakat di sana (yang tinggal di dekat pabrik) tidak aman,” ucapnya.
Oleh sebab itu, tegas dia, perlu dilakukan penanganan serius yang meliputi penanganan jangka pendek, menengah dan jangka panjang. Hal tersebut dituangkan dalam pakta integritas yang ditandatangani pihak PT Pindo Deli II serta jajaran Forkopimda Karawang.
Adapun poin-poin dalam pakta integritas itu adalah kegiatan operasional caustic soda plant ke depannya tidak akan lagi menimbulkan dampak bagi lingkungan dan masyarakat serta melakukan upaya pemulihan fungsi lingkungan hidup terhadap lokasi terdampak.
Kemudian berkomitmen menghentikan sementara kegiatan operasional caustic soda HCL-1 PT Pindo Deli sampai dikeluarkannya rekomendasi laik operasi oleh pejabat berwenang.
Selain itu, PT Pindo Deli berkomitmen menanggung biaya BPJS Kesehatan seluruh warga setempat yang beresiko tinggi terdampak kegiatan operasional caustic soda plant.
Poin lainnya, merelokasi warga yang beresiko tinggi terdampak pencemaran, dengan target selesai relokasi pada September 2023 mendatang. Poin terakhir ialah membentuk tim yang terdiri atas pemkab dan pihak PT Pindo Deli.
“Saya sangat menyesali kejadian keracunan yang dialami warga itu terjadi berulang-ulang. Jadi kami akan mengawal pelaksanaan pakta integritas ini,” ujarnya.
Usai pertemuan dengan Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana, Direktur Utama PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills II, Adil Teguh mengaku siap jika pihaknya dituntut komitmen untuk melaksanakan poin-poin yang ada di dalam pakta integritas itu.
Terkait rekomendasi agar PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills II merelokasi warga Kampung Cigempol, Adil menyatakan kesanggupannya untuk merelokasi warga terdampak yang ada di Kampung Cigempol. PT Pindo Deli juga akan berusaha agar kegiatan operasional caustic soda plant tidak lagi menimbulkan dampak lingkungan dan masyarakat.
“Relokasi warga, sanggup atau tidak, itu harus kita jalankan sesuai dengan komitmen kami dengan Pemkab Karawang,” katanya.
Selain itu, Adil menyampaikan, pihaknya juga akan berkomitmen melakukan upaya pemulihan fungsi lingkungan hidup terhadap lokasi terdampak.
“Kami akan komitmen melakukan perbaikan. Kalau relokasi, ini tinggal masalah waktu saja. Jadi kami akan pikirkan untuk melakukan relokasi warga,” katanya. (Red-01)












































