
SRAGEN | DETEKSIJAYA.COM – Politisi Partai Golkar sekaligus Anggota MPR/DPR RI, Hj Endang Maria Astuti mensosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan kepada warga, mahasiswa, para pemuda, dan tokoh masyarakat di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.
Acara sosialisasi yang digelar di Hotel Green Resort, Pracimantoro pada hari Sabtu (24/9/2022) itu disambut baik oleh seluruh peserta yang hadir, yakni mahasiswa, tokoh pemuda, tokoh masyarakat dan warga Sragen.
Kegiatan yang dihelat oleh MPR RI untuk mensosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan tersebut diharapkan benar-benar dapat diimplementasikan dalam kehidupan masyarakat sehari-hari di dalam berintraksi sosial.
Menurut Hj Endang, merawat kebhinekaan merupakan kunci jaminan berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Konsepsi merawat kebhinekaan adalah wujud pengakuan dan sekaligus penghormatan terhadap adanya persatuan dalam berbagai aspek kebangsaan.
Hj Endang mengatakan, sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah ini merupakan program wajib untuk dilaksanakan oleh setiap anggota MPR/DPR RI.
“Disosialisakan kepada masyarakat di daerah masing-masing. Ini merupakan amanah Undang-undang MPR, DPR, DPD dan DPRD untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat, mensosialisasikan atau merakyatkan Empat Pilar MPR RI ini,” ujarnya.
Empat Pilar Kebangsaan terdiri dari Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika.

Hj Endang menjelaskan, diidentikkan dengan kegiatan keagamaan serta rperan sebagai warga negara yang baik tentunya harus memahami dan mengamalkan Empat Pilar Kebangsaan di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Indonesia akan mengalami bonus demografi, dimana penduduk di usia produktif akan jauh lebih banyak dibandingkan dengan penduduk di usia non-produktif.
Kita tahu bahwa Indonesia merupakan negara yang memiliki penduduk terbanyak ke-4 di dunia. Hal ini menunjukan akan banyak generasi emas yang ada di Indonesia.
“Tidak hanya itu, Indonesia juga akan menghadapi tantangan yang biasa disebut dengan globalisasi, yakni proses integrasi intersanasional yang terjadi karena pertukaran pandangan dunia, produk pemikiran, dan aspek-aspek kebudayaan,” jelas Hj Endang.
Kata dia, globalisasi dapat diibaratkan seperti pedang bermata dua, dapat menjadi sebuah keuntungan, namun juga memiliki sisi yang merugikan.
“Salah satu dari kerugian ini adalah hilangnya atau pudarnya kebudayaan maupun jati diri sebuah bangsa. Namun juga tak dapat dilupakan bahwa dengan globalisasi juga, Indonesia mampu melihat dan membuka pikiran yang mendorong untuk terus berinovasi,” ungkap Hj Endang.
Lebih lanjut disampaikan, jati diri sebuah bangsa adalah identitias suatu bangsa yang menjadi pemicu semangat kesinambungan hidup bangsa yang bersangkutan. Salah satu yang menunjukan jati diri bangsa Indonesia adalah Pancasila.
Pancasila adalah pilar ideologis negara Indonesia. Dengan lima sila, banyak nilai-nilai yang tedapat di dalam Pancasila menunjukan bangsa Indonesia adalah sebuah negara yang berbeda dengan bangsa yang lain di dunia.
Tentunya, di era globalisasi keberadaan Pancasila sebagai jati diri bangsa Indonesia akan terancam. Maka diperlukan sebuah pengetahuan yang berlebih tentang Pancasila dan nilai-nilai yang terkandung didalamnya.
Maka dari itu, pemerintah menyertakan pendidikan Pancasila di sekolah-sekolah. Adanya pendidikan Pancasila memiliki tujuan, khususnya di perguruan tinggi yaitu :
1. Memperkuat Pancasila sebagai dasar falsafah negara dan ideologi melalui revilitasi nilai-nilai dasar Pancasila sebagai norma dasar kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
2. Agar mahasiswa dapat mengembangkan karakter manusia Pancasilais dalam pemikiran, sikap, dan tindakan.
3. Memberikan pemahaman dan penghayatan atas jiwa dan nilai-nilai dasar Pancasila kepada mahasiswa sebagai warga negara Republik Indonesia, serta membimbing untuk dapat menerapkannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
4. Mempersiapkan mahasiswa agar mampu menganaslisis dan mencari solusi terhadap berbagai persoalan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara melalui sistem pemikiran yang berdasarkan nilai-nilai Pancasila dan UUD RI Tahun 1945.
5. Membentuk sikap mental mahasiswa yang mampu mengapresiasi nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, kecintaan pada tanah air dan kesatuan bangsa, serta penguatan masyarakat madani yang demokratis, berkeadilan, dan bermartabat berlandaskan Pancasila untuk mampu berinteraksi dengan dinamika internal dan eksternal masyarakat bangsa Indonesia.
“Dengan ini dapat disimpulkan, pendidikan Pancasila yang diterapkan kepada masyarakat sejak dini dapat menjadikan masyarakat Indonesia memiliki prinsip dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Selain itu, dengan pendidikan Pancasila masyarakat Indonesia mampu mempertahankan jati diri bangsa ketika dihadapkan kepada sebuah arus perubahan yang sangat deras, seperti globalisasi. Karena Pancasila mampu menjadi filter dalam proses penyerapan budaya yang masuk ke Indonesia,” tutup Hj Endang Maria Astuti. (Bud)












































