
DETEKSIJAYA.COM – Menindaklanjuti laporan kasus percobaan perampasan sepeda motor di Jalan Gatot Subroto, Medan pada Rabu (5/10/2022) lalu, tim gabungan Ditreskrimum Polda Sumut dan Satreskrim Polrestabes Medan bergerak cepat dan berhasil meringkus empat orang pelaku.
“Total pelakunya ada 5 orang. Empat sudah kita ditangkap dan tiga di antaranya oknum anggota Polri. Saat ini pelaku diamankan di Reskrim Polrestabes untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, Sabtu (8/10/2022).
Terkait satu pelaku lainnya yang masih buron, Fathir mengatakan, pihaknya masih melakukan pengejaran. “Identitasnya sudah diketahui, satu lagi masyarakat biasa,” sebutnya.
Dalam melakukan aksinya komplotan pelaku ini menjaring korbannya yang menjual sepeda motor di Facebook. Pelaku lantas menghubungi korban untuk bertemu. Saat bertemu, para pelaku menuduh sepeda motor korban bermasalah (surat tidak lengkap) lalu mengancam membawa motor korban ke kantor polisi.
Sebelumnya, video percobaan perampasan tersebut viral di media sosial, sejumlah orang mengaku anggota polisi mencoba melakukan perampasan sepeda motor milik Benny Sembiring (36), di Jalan Gatot Subroto, Medan pada Rabu (5/10/2022) malam.
Dari video tersebut, awalnya korban (Benny Sembiring) bersama istri dan anaknya yang masih balita hendak bertemu dengan orang yang ingin membeli sepeda motornya.
Saat bertemu, para pelaku yang mengaku anggota polisi menuduh sepeda motor korban bermasalah (surat tidak lengkap) dan ingin membawa motor korban ke Polda Sumut.
Lalu terjadi perdebatan antara korban dan istrinya dengan 5 pelaku tersebut. Merasa mendapatkan perlawanan dari korban, para pelaku langsung kabur dengan kendaraan mobilnya yang mengakibatkan istri dan anak korban ikut terseret mobil. (Red-01)












































