
DETEKSIJAYA.COM – Akibat ulah anggotanya yang diduga melontarkan ujaran rasial terhadap warga yang membuat laporan kehilangan, Kapolsek Palmerah, AKP Dodi Abdul Rohim, menyampaikan permohonan maaf.
Dodi mengatakan, pihaknya kini tengah menyelidiki kasus tersebut dan anggotanya terduga pelaku telah diperiksa secara etik oleh Provos Polres Metro Jakarta Barat.
“Anggota kami juga sudah diperiksa Provos Polres,” katanya kepada wartawan, Kamis (24/11/2022).
Dodi memaparkan bahwa pemeriksaan di Provos bertujuan untuk menggali kronologi peristiwa tersebut lebih dalam untuk mengetahui duduk perkara dugaan ujaran rasial yang dilontarkan anggotanya itu.
“Ini nanti yang akan kami klarifikasi. Namun, tetap kesalahan ada di anggota kami,” katanya.
Dodi mengklaim akan menemui langsung pelapor yang menjadi korban ujaran rasial anggotanya tersebut untuk menyampaikan permohonan maaf.
Sebelumnya, dilansir dari suara.com, akun Twitter @rezkiachyana mengaku menjadi korban ujaran rasial anggota Polsek Palmerah. Peristiwa ini terjadi ketika dia melaporkan kasus kehilangan.
“Habis buat laporan kehilangan di Polsek Palmerah, Jakarta Barat. Setelah suratnya gua terima, gua bilang terima kasih. Polisinya bilang: ‘Terima kasih doang?’. Gua jawab: ‘Iya’,” tulis @rezkiachyana.
Saat korban keluar dari ruangan, petugas polisi tersebut justru meneriaki korban dengan nada rasis.
“Terus gua keluar ruangan, polisinya teriakin gua, ‘Padang! Dasar Padang Pelit!,” ujarnya. (Red-01)












































