
DETEKSIJAYA.COM – Menanggapi kabar yang menyebutkan jika 100 pulau yang ada di Kepulauan Widi, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara akan dilelang di New York, AS oleh pihak swasta, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno membantah hal tersebut.
“Hasil pertemuan tadi dengan bupati dapat dipastikan bahwa Pulau Widi tidak dijual,” katanya, dikutip Senin (5/12/2022).
Sandi memastikan tidak ada satu pulau pun yang dilelang untuk dimiliki secara pribadi. “Memang tidak bisa dijual karena milik Pemkab Halmahera Selatan,” tegasnya.
Sandi mengatakan bahwa ada perjanjian dengan pihak ketiga atau swasta di mana domisilinya ada di Bali. Pihak ketiga tersebut saat ini mengupayakan akselerasi dari pengembangan gugusan Pulau Widi dan mungkin itu yang sementara ditawarkan.
“Bentuk kerja samanya, akan didalami dan tidak melanggar peraturan,” jelasnya.
Sandi sebelumnya menyebutkan bahwa setiap jengkal Tanah Air diperuntukan untuk kesejahteran masyarakat sesuai Pasal 33.
“Karena kalau bentuknya kerja sama sudah biasa dilakukan, misalnya KEK di Morotai, karena ujungnya untuk kesejahteraan rakyat Indonesia tapi kalau menjual ini tentunya tidak seusai dengan peraturan perundang-undangan dan ini harus segera kita tangani dengan cepat dan mengambil keputusan tegas,” sebutnya.
Sandi juga yakin situs asing Sotheby’s Concierge Auctions adalah sebuah rumah lelang yang bereputasi, yang mana tidak akan berani melakukan pelelangan tanpa kelengkapan dokumen dan sebagainya.
“Tapi, tentunya jika ada pelanggaran akan kita hentikan,” ucapnya.
Dilansir dari suara.com, Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi, menegaskan pemerintah Indonesia telah memiliki peraturan perundangan yang menyatakan bahwa pulau-pulau kecil tidak bisa dimiliki oleh pihak mana pun secara utuh.
“Pulau kecil hanya bisa dikelola oleh privat/individu tertentu dengan batasan area maksimal tertentu,” ujar Jodi dalam keterangan resmi, beberapa waktu lalu.
Berdasarkan laporan yang diterimanya, Kepulauan Widi tersebut sudah memiliki izin pengelolaan antara pihak swasta dengan pemerintah provinsi setempat.
Izin pengelolaan tersebut diberikan kepada PT Leadership Islands Indonesia (LII) sejak lama, namun kabarnya hingga kini belum ada realisasi pembangunannya hingga kemudian muncul kabar lelang tersebut.
“Bagi pihak-pihak yang berminat untuk mengelola, bukan memiliki, kawasan pulau kecil harus mendapatkan izin dari pemerintah. Jika sampai ada pelanggaran dari ketentuan perundangan, maka bisa ada sanksi yang bisa dikenakan,” kata dia.
Selain itu, Jodi juga menegaskan bahwa kedaulatan Indonesia atas semua pulau yang ada di dalam garis pangkal kepulauan Indonesia tidak perlu diragukan dan telah diakui dunia internasional.
Sebelumnya, sebuah artikel yang dimuat di surat kabar The Guardian berjudul ‘Indonesia puts 100-island archipelago up for auction, sparking environmental concerns’ memberitakan ada 100 pulau tropis di wilayah Maluku Utara, Indonesia akan dilelang oleh situs lelang asing Sotheby’s Concierge Auctions yang berbasis di New York, Amerika Serikat.
Pulau yang dilelang merupakan cagar alam Widi yang tidak berpenghuni berbasis di zona perlindungan laut di kawasan “Segitiga Karang” di Indonesia timur.
Pelelangan akan dilakukan pada tanggal 8 hingga 14 Desember 2022 secara online. Tidak ada harga dasar, tetapi peserta diminta untuk memberikan deposit sebesar 100.000 dollar AS atau setara Rp1,5 miliar.

Kepulauan Widi merupakan gugusan kepulauan yang sangat indah di Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara.
Kawasan Kepulauan Widi ada 99 pulau, tiga atol dan dua gugusan pulau yang dikenal oleh masyarakat nelayan, yakni Pulau Daga Gane ( berhadapan dengan Kecamatan Gane) dan Daga Weda ( berhadapan dengan Kecamatan Weda).
Pulau ini menjadi surga bagi para nelayan sebagai sumber mata pencaharian mereka, karena mempunyai potensi perikanan yang besar.
Kepulauan Widi memiliki banyak spot wisata bawah laut sehingga tak heran tempat ini sering dikunjungi oleh wisatawan. (Red-01/*)












































