
JAKARTA I DETEKSIJAYA.COM – Meskipun di tengah guyuran hujan, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) tetap melakukankan kampanye Anti Korupsi dengan membagikan sticker dalam rangka Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2022.
Hal itu disampaikan Kepala Kejari Jakpus Bima Suprayoga melalui Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Bani Immanuel Ginting dalam keterangan tertulisnya.
“Pada hari ini tanggal 9 Desember 2022 Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, melaksanakan kampanye Anti Korupsi dengan membagikan sticker dalam rangka Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2022,” Kata Bani. Jumat (9/12/2022).


Menurut Bani, Pembagian sticker tersebut dilaksanakan di kawasan jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat. Sasaran pembagian tersebut yakni pejalan kaki, pengguna jalan, dan masyarakat sekitar yang tinggal atau berjualan di kawasan tersebut.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan harapan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk turut mendukung upaya Pemerintah dalam mencegah tindak pidana korupsi di Indonesia khususnya pada wilayah hukum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. (Ramdhani)












































